NFT Rawan Dipakai Pendanaan Terorisme hingga Korupsi, Pemerintah Harus Awasi!

20 Januari 2022 20:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maximillien Aguttes, manajer pengembangan rumah lelang Aguttes, menunjukkan layar dengan SMS pertama di dunia, sehari sebelum dilelang sebagai NFT, Senin (20/12/2021). Foto: ALAIN JOCARD/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Maximillien Aguttes, manajer pengembangan rumah lelang Aguttes, menunjukkan layar dengan SMS pertama di dunia, sehari sebelum dilelang sebagai NFT, Senin (20/12/2021). Foto: ALAIN JOCARD/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ghozali Everyday menjadi pusat perhatian setelah tajir mendadak karena NFT. Ia mengantongi cuan miliaran rupiah setelah menjual ratusan foto pribadinya.
ADVERTISEMENT
Non-Fungible Token ini sendiri merupakan aset digital baik berupa karya seni hingga barang-barang koleksi yang dapat ditransaksikan karena terhubung dengan sistem blockchain. Sederhananya, orang-orang bisa berinvestasi, menjual, atau membeli aset-aset digital ini lewat platform.
Kisah mendadak kaya yang dialami Ghozali mendorong rasa penasaran dan membuat banyak orang tergiur mencoba. Alhasil, orang jadi kian ramai buat membuat aset NFT-nya sendiri.
Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital Firman Kurniawan mengungkapkan, kehadiran aset-aset digital tak dimungkiri tidak bisa dihindari. Seiring ikan pesatnya perkembangan teknologi serta terjadinya reformasi industri 4.0.
Kehadiran aset-aset ini, ia sebut bak pisau bermata dua. Di satu sisi, ada potensi cuan yang bisa di luar perkiraan dan mengejutkan ketimbang instrumen investasi yang ada saat ini. Ini salah satunya seperti yang dialami oleh Ghozali.
ADVERTISEMENT
Di lain sisi, ia menyebut berbagai ancaman yang menyertai transaksi di dunia digital tersebut. Terlebih lagi di tengah masyarakat yang masih minim literasi akan produk investasi yang satu ini.
Atas dasar itu, peran pemerintah menurut Firman sangat penting buat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan risiko yang muncul. Terutama yang bakal berujung merugikan masyarakat.
"Ketika terjadi euforia semacam hari ini, pemerintah minimal harus masuk, menunjukkan literasi kelas aset ini. Pengawasan pemerintah terutama urusan legalitas menurut saya," ujar Firman dalam diskusi virtual pada Kamis (20/1).
"Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Kalau sudah jadi korban kan pemerintah enggak bisa salah lu sendiri bermain sesuatu yang spekulatif, kan enggak bisa begitu," sambungnya.
Kerentanan yang berpotensi merugikan masyarakat, katanya, bisa berupa pencurian dan pemanfaatan data pribadi secara sembarangan. Selain itu, juga potensi terjadinya crash hingga peretasan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Harus Antisipasi NFT Dijadikan Alat Korupsi hingga Pendanaan Terorisme
Selain bahaya perlindungan data pribadi, Firman juga melihat adanya potensi NFT bisa digunakan sebagai cara baru dalam melakukan korupsi, terutama dalam hal penyaluran suap.
Selanjutnya, juga ada potensi kejahatan-kejahatan lainnya yang bisa terjadi seperti pendanaan untuk terorisme, hingga pemutaran uang hasil perdagangan narkoba.
"hal lain yang juga perlu ada kemungkinan digunakan sebagai berlalunya dana-dana terorisme, dana-dana money laundry.
NFT ini kan saya buat saja, misal saya pembuat kebijakan tertentu lalu saya membuat NFT," ujarnya.
"Nah digunakan oleh orang yang membutuhkan kebijakan tertentu saya untuk menguntungkan orang tersebut, caranya dia bukan mengirim uang tunai, tapi membeli NFT saya dengan nilai tinggi, itu kan corruption asset yang baru, aset membuka peluang korupsi yang baru," sambung Firman Kurniawan.
ADVERTISEMENT