Nilai Tukar Rupiah Melemah, Ini yang Dilakukan Bank Indonesia
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, nilai tukar pada 20 Juli 2022 terdepresiasi 0,60 persen (ptp) dibandingkan akhir Juni 2022, tetapi dengan volatilitas yang terjaga.
Depresiasi tersebut sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global imbas pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara.
"Hal tersebut guna merespons peningkatan tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global, di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (21/7).
Dengan perkembangan ini, nilai tukar rupiah sampai dengan 20 Juli 2022 terdepresiasi 4,90 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia 6,41 persen, India 7,07 persen, dan Thailand 8,88 persen.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang sudah dilakukan BI untuk menjaga nilai tukar rupiah adalah dengan melakukan penjualan surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
"Upaya untuk menjaga nilai tukar rupiah kami melakukan penjualan SBN di pasar sekunder dan akan berdampak pada kenaikan yield di pasar," tutur dia.
"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," tambahnya.