Ogah Beli Batu Bara Mahal Karena Jaga Tarif Listrik, Bos PLN Malah Dicecar DPR
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Per hari ini, harga batu bara berada di level USD 153 per ton. Namun, berdasarkan aturan pemerintah yang ditetapkan 2018 lalu, PLN bisa membeli harga batu bara maksimal USD 70 per ton melalui skema domestic market obligation (DMO) jika hara batu bara dunia meroket.
"PLN kalau mau dapat barang harus berani bersaing, karena semen saja sekarang sudah naik USD 90 per ton, pupuk naik USD 90 per ton, sedangkan bapak enggak naik-naik," kata Nasir ke Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat RDP Komisi VII DPR RI, Senin (15/11).
Nasir menegaskan, jika PLN tidak mau bersaing dalam hal harga batu bara tersebut, tidak akan ada perusahaan yang mau menjualnya karena lebih baik melakukan ekspor karena lebih menguntungkan. Apalagi, Presiden Jokowi, kata dia, sudah mendorong untuk melakukan ekspor batu bara karena bisa untung besar bagi devisa negara dalam pidato Nawacita.
ADVERTISEMENT
"Bapak cuma bilang DMO mana ini yang belum masuk, memang tidak mau ada barang yang masuk karena lebih bagus ekspor, lebih baik dia bayar denda, terus ekspor, tidak apa-apa dia untung besar di situ," imbuhnya.
Untuk diketahui, skema DMO ditetapkan pemerintah pada 2018 dengan dipatok paling tinggi USD 70 per ton untuk kebutuhan batu bara dalam negeri, termasuk PLN. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga tarif listrik tidak naik ketika harga batu bara dunia naik di atas USD 70 per ton.
Dalam rapat tersebut, Zulkifli juga menegaskan harga batu bara DMO dan volumenya ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM. Dia menyebut, jika harga batu bara DMO dihapus, akan ada dampak pada kelistrikan ke masyarakat.
Selain itu, jika kebijakan harga DMO dihapus, akan membuat biaya produksi listrik akan naik. Jika hal itu terjadi, akan berdampak pada subsidi dan kompensasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lepas DMO, kita harus pikirkan apakah pasokan energi dalam negeri akan aman," ujar dia.