Ogah Beli Batu Bara Mahal Karena Jaga Tarif Listrik, Bos PLN Malah Dicecar DPR

15 November 2021 16:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini (tengah) memberikan pers di Kementerisn BUMN, Jakarta, Senin (23/12).  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini (tengah) memberikan pers di Kementerisn BUMN, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, mencecar PT PLN (Persero) karena dianggap tidak berani bersaing dalam membeli harga batu bara di dalam negeri di tengah meroketnya harga batu bara dunia.
ADVERTISEMENT
Per hari ini, harga batu bara berada di level USD 153 per ton. Namun, berdasarkan aturan pemerintah yang ditetapkan 2018 lalu, PLN bisa membeli harga batu bara maksimal USD 70 per ton melalui skema domestic market obligation (DMO) jika hara batu bara dunia meroket.
"PLN kalau mau dapat barang harus berani bersaing, karena semen saja sekarang sudah naik USD 90 per ton, pupuk naik USD 90 per ton, sedangkan bapak enggak naik-naik," kata Nasir ke Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat RDP Komisi VII DPR RI, Senin (15/11).
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan PLN. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Nasir menegaskan, jika PLN tidak mau bersaing dalam hal harga batu bara tersebut, tidak akan ada perusahaan yang mau menjualnya karena lebih baik melakukan ekspor karena lebih menguntungkan. Apalagi, Presiden Jokowi, kata dia, sudah mendorong untuk melakukan ekspor batu bara karena bisa untung besar bagi devisa negara dalam pidato Nawacita.
ADVERTISEMENT
"Bapak cuma bilang DMO mana ini yang belum masuk, memang tidak mau ada barang yang masuk karena lebih bagus ekspor, lebih baik dia bayar denda, terus ekspor, tidak apa-apa dia untung besar di situ," imbuhnya.
Untuk diketahui, skema DMO ditetapkan pemerintah pada 2018 dengan dipatok paling tinggi USD 70 per ton untuk kebutuhan batu bara dalam negeri, termasuk PLN. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga tarif listrik tidak naik ketika harga batu bara dunia naik di atas USD 70 per ton.
Dalam rapat tersebut, Zulkifli juga menegaskan harga batu bara DMO dan volumenya ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM. Dia menyebut, jika harga batu bara DMO dihapus, akan ada dampak pada kelistrikan ke masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Selain itu, jika kebijakan harga DMO dihapus, akan membuat biaya produksi listrik akan naik. Jika hal itu terjadi, akan berdampak pada subsidi dan kompensasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lepas DMO, kita harus pikirkan apakah pasokan energi dalam negeri akan aman," ujar dia.