OJK Akan Review Target Penggalangan Dana Emiten Rp 200 T Akhir Semester 2020

5 April 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghitung kembali target nilai penggalangan dana di pasar modal senilai Rp 200 triliun pada akhir semester I tahun 2020 ini. Hal tersebut berkenaan dengan dampak wabah corona yang memukul perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, penyesuaian target tersebut akan mencermati perkembangan dari penanganan pemerintah dalam menangani corona.
“Melihat kondisi sekarang, indeks harga saham gabungan (IHSG) secara year to date turun hingga 26 persen dan kapitalisasi pasar juga turun. Hal ini tentu menjadi catatan untuk evaluasi ke depan.
Angka pastinya sekarang belum bisa disebutkan dan kemungkinan diterbitkan setelah semester I tahun 2020,” jelas Hoesen saat video conference di Jakarta, Minggu (5/4).
Data OJK per 3 April 2020 melaporkan, Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi 26,61 persen (yoy). Aksi jual bersih asing mencapai Rp 10,79 triliun. Sementara, di bursa saham seluruh dunia, Dow Jones turun 26,23 persen, Singapura terkoreksi 25,45 persen, dan Hong Kong anjlok 17,71 persen.
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: Antarafoto
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 170 triliun hingga Rp 200 triliun pada 2020, meningkat dari Rp 166,85 triliun pada 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, saat ini pihaknya mengajak semua pihak untuk terlebih dahulu fokus terhadap penanganan virus corona. Hal tersebut menurutnya sangat penting agar perekonomian termasuk pasar modal bisa membaik.
“Jangan sampai kita terjebak dalam prediksi atau target-target, yang kalau kita keluarkan angkanya sekarang, nanti bisa saja satu atau dua bulan ke depan berubah lagi,” ujar Wimboh.