OJK: Banyak Emiten Langgar Aturan, Direksi dan Manajemen Tidak Patuh

6 September 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan dalam beberapa tahun terakhir banyak emiten yang ternyata melanggar aturan di pasar modal. Yang sangat disayangkan, pelanggaran tersebut justru datang dari para jajaran direksi dan manajemen perseroan.
ADVERTISEMENT
“Berkaca dari kasus-kasus yang menerpa emiten Indonesia di beberapa tahun belakangan ini, kami melihat sebagian di antaranya terjadi karena perilaku manajemen yang tidak mencerminkan fiduciary duty dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan dan juga abai dalam pemenuhan peraturan perundangan di bidang pasar modal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen dalam Opening Ceremony Public Expose Live 2021, Senin (6/9).
Kepala Eksekutlf Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, Rabu (8/8/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Berbagai pelanggaran tersebut menurut Hoesen, tidak hanya akan berakibat buruk bagi emiten itu sendiri namun juga menurunkan kredibilitas Pasar Modal Indonesia. Untuk itu Hoesen mengimbau kepada para anggota Direksi dan Komisaris Perusahaan Tercatat agar menjalankan fiduciary duty-nya masing-masing dan mematuhi semua rambu-rambu yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya pemahaman yang benar dari para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris terhadap ketentuan di Pasar Modal, maka hal ini akan mendorong tingkat compliance dari perusahaan tersebut sehingga hal ini pada akhirnya juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Pasar Modal Indonesia,” ujarnya.
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Menurut Hoesen, upaya-upaya untuk membangun Pasar Modal Indonesia yang berintegritas, kredibel, dan akuntabel, tidak bisa hanya dilakukan oleh regulator sendiri. Diperlukan upaya terpadu dari segenap pemangku kepentingan seperti asosiasi, investor serta dari emiten itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain Hoesen menyadari bahwa di tengah situasi pandemi seperti sekarang, tugas dan tanggung jawab para Direksi dan Komisaris Perusahaan semakin berat. “Sebab selain dituntut untuk mengeluarkan extra effort dalam mempertahankan kinerja Perusahaan, namun juga harus tetap menjaga tata kelola Perusahaan yang baik,” tandasnya.