Kumparan Logo

OJK Batasi Bunga Pinjol Jangka Pendek 0,4 Persen, Pengusaha Minta 0,6 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
com-Ilustrasi seseorang mendapat dana pinjaman. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi seseorang mendapat dana pinjaman. Foto: Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur batas maksimal bunga fintech lending atau pinjaman online (pinjol) sebesar 0,4 per hari. Adapun bunga ini hanya berlaku untuk pinjaman konsumtif dan jangka pendek, seperti 30 hari.

Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, para pelaku usaha fintech menginginkan ada kenaikan bunga pinjaman online tersebut.

"Dengar-dengar 0,6 persen. Yang namanya pelaku usaha kan mestinya naik ini. Ekspektasinya mereka 0,6 persen. Khusus untuk produk itu (konsumtif jangka pendek)," kata Sunu saat ditemui di penutupan Bulan Fintech Nasional 2022 di Yogyakarta, Senin (12/12).

Sunu mengatakan, para pelaku hanya menginginkan kenaikan hanya untuk produk konsumtif jangka pendek, sementara yang jangka panjang pelaku usaha tidak terlalu mengharapkan. Adapun faktor profil risiko dan cost of fund menjadi pertimbangan pelaku usaha meminta bunga pinjaman naik.

"Jadi tekanan untuk peningkatan bunga pinjaman di anggota kita lumayan tinggi. Tapi kita selalu sampaikan itu akan jadi wewenang OJK," pungkas Sunu.

Bunga Tinggi Tapi Banyak Peminat

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang lebih memilih pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan dana secara cepat. Padahal, suku bunga kredit di pinjol tentu jauh lebih tinggi dibandingkan bank.

Menurut Ogi, hal tersebut disebabkan oleh masih banyak masyarkat yang tidak memenuhi kriteria perbankan untuk mengajukan kredit. Untuk meminjam uang di bank, terdapat banyak persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat.

"Nasabah ada yang disebut dengan namanya tidak bankable, memang tidak ke terima di bank, bank kan ketat sekali," ujar Ogi.

Tidak hanya persyaratan yang terlalu banyak, kata dia, aksesibilitas juga jadi faktor utama masyarakat memilih pinjol. Menurutnya, masyarakat memilih pinjol karena akses yang lebih mudah tanpa syarat yang rumit.