OJK Beberkan Modus Penipuan Online Jelang Ramadan

4 Maret 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, membeberkan modus penipuan online menjelang Ramadan.
ADVERTISEMENT
Kiki menjelaskan, modus pertama melalui pinjol ilegal. Biasanya, pelaku akan mengirimkan sejumlah uang ke rekening orang yang tak pernah mengajukan pinjaman.
"Tiba-tiba uang masuk ke rekening, korban akan dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi," kata Kiki dalam konferensi pers, Senin (4/3).
Adapun, Kiki mencatat total pengaduan pinjol ilegal hingga saat ini ada 1.400 kasus. Namun ia mengatakan angkat tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
Kiki meminta para korban modus pinjol ilegal segera melapor ke pihak bank dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Ia juga meminta korban untuk lapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
"Kemudian, jangan juga dipakai kalau gak pernah mengajukan (pinjaman). Terus minta blokir sama bank untuk jumlah dana tersebut, kemudian blokir nomor debt collector yang menagih dan diabaikan saja," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Modus kedua melalui penawaran paket dengan harga dan diskon yang tak wajar. Misalnya, marak penawaran cicilan perjalanan wisata, umrah, dengan harga yang tak masuk akal.
Modus terakhir yakni kiriman bingkisan atau parsel. Menurutnya, banyak pelaku mengirimkan parsel kemudian mengirim informasi via pesan singkat yang ternyata adalah modus penyadapan.
"Banyak juga terjadi di Ramadan banyak orang mengirim parsel. Ini kita melihat juga akan kemungkinan orang mengirim informasi via WhatsApp dan lain-lain untuk kita membuka satu aplikasi, yang ternyata seperti modus sniffing, tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet," kata Kiki.
"Tujuan utamanya untuk mencuri data kita, informasi penting. Seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan lain-lain. Hati-hati deh jangan sembarang mengunduh aplikasi dan sembarang membuka kalau kita tidak yakin," tandasnya.
ADVERTISEMENT