OJK Catat 15 Multifinance Masih Bermasalah

13 September 2022 22:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W. Budiawan (kiri) dalam Ngobrol Manis (Bronis) OJK. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B, Bambang W. Budiawan (kiri) dalam Ngobrol Manis (Bronis) OJK. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan bahwa perusahaan pembiayaan atau multifinance yang bermasalah terus menunjukkan tren penurunan. Hal ini disebabkan dari total 155 perusahaan pembiayaan yang bermasalah, kini menyisakan 15 perusahaan saja.
ADVERTISEMENT
"Perusahaan pembiayaan yang masih belum memenuhi ketentuan permodalan telah berkurang, per hari ini tinggal 15 perusahaan. Terbagi dua perusahaan pembiayaan berbasis syariah, sementara 13 perusahaan pembiayaan konvensional," ujar Bambang dalam konferensi pers OJK, Selasa (13/9).
Menurut Bambang, penurunan tersebut terjadi lantaran beberapa perusahaan pembiayaan bermasalah mendapat sanksi atau memulihkan diri. Jumlah multifinance atau leasing dalam kategori kurang sehat dan tidak sehat sebanyak 22 perusahaan dari 162 perusahaan di awal 2022.
Ia menilai, permasalahan para leasing terdapat pada pemenuhan ekuitas minimum, pemenuhan rasio modal sendiri terhadap modal disetor, dan pemenuhan rasio permodalan. Untuk itu, sampai saat ini perusahaan yang masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat masih berada dalam pengawasan.
Seluruh multifinance konvensional sebenarnya, kata dia, telah menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang telah disetujui OJK. Kendati demikian, derajat signifikan permasalahan dan jangka penyelesaian masing-masing perusahaan bervariasi satu dengan yang lain.
ADVERTISEMENT
"Setelah kita kategorikan, 3 perusahaan diperkirakan bisa menyelesaikan permasalahan ekuitas sampai dengan akhir tahun ini. Sementara 9 lainnya, kemungkinan selama 2023 akan selesai, paling cepat di kuartal II-2023 sampai kuartal IV-2023. Tapi memang ada satu yang agak kompleks dan mungkin melewati 2023," pungkasnya.