OJK: Kasus Jiwasraya Masih Kecil, Tak Ganggu Stabilitas Keuangan RI

22 Januari 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus yang terjadi di beberapa perusahaan asuransi nasional seperti Jiwasraya dan Asabri, masih kecil jika dibandingkan total industri keuangan.
ADVERTISEMENT
Ketua DK OJK, Wimboh Santoso, justru menghubungkan kasus tersebut dengan ekonomi domestik yang masih tumbuh stabil di kisaran 5 persen.
Dia menegaskan, kasus asuransi seperti di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), hingga PT Bank Muamalat Indonesia Tbk masih kecil.
"Pertumbuhan ekonomi 5 persen. Memang di beberapa lembaga keuangan yang mengalami penanganan ini, size-nya masih kecil dibanding industri-industri," kata Wimboh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).
Wimboh menuturkan, hingga saat ini stabilitas industri keuangan masih terjaga. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan yang masih di angka 6,08 persen.
Pertumbuhan aset asuransi juga masih mencapai Rp 1.325,7 triliun per Desember 2019, meningkat 64,1 persen dibandingkan 2014 yang hanya Rp 807,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, nilai investasi industri asuransi juga meningkat dari sebelumnya Rp 648,3 triliun di 2014, menjadi Rp 1.141,8 triliun sepanjang tahun lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimbo Santoso saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Secara rinci, premi asuransi komersial pada 2019 sebesar Rp 169,86 triliun untuk premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 91,79 triliun.
Sementara tingkat permodalan Risk Base Capital (RBC) pada 2019 sebesar 329,3 persen untuk asuransi umum dan 725,4 persen untuk asuransi jiwa. Angka tersebut masih di atas ambang batas permodalan asuransi minimal 120 persen.
Secara rinci, premi asuransi komersial pada 2019 sebesar Rp 169,86 triliun untuk premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 91,79 triliun.
"Kalau dilihat ini kan masih tetap tumbuh juga," ujarnya.
ADVERTISEMENT