OJK: Pemilik Rekening Judi Online Bakal Diblokir di Seluruh Bank

22 Mei 2024 16:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pandangannya dalam Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pandangannya dalam Risk and Governance Summit 2023 di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akan mempersulit gerak pemilik rekening judi online. Nantinya, pemilik rekening judi online itu akan diblokir di seluruh bank.
ADVERTISEMENT
Mahendra menjelaskannya, sejauh ini sudah ada hampir 5.000 rekening yang sudah diblokir yang bersangkutan dengan judi online. "[Rekening yang diblokir] sudah hampir 5.000 rekening," ujarnya.
Lebih jauh, Mahendra menjelaskan, ke depan pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk mencegah agar rekening bank tak digunakan untuk transaksi judi online.
"[Langkah pencegahan] harus, ke depan memang kita harus lakukan lebih lanjut, yaitu kaitan dengan ciri-ciri seperti apa, tipologi seperti apa, ini yang harus dilakukan dan kemudian kita enforce itu ke bank-bank tersebut," imbuhnya.
Dia mengatakan, saat ini bank-bank memang sudah membuat kriteria tertentu apabila seseorang hendak membuka rekening. Namun, Mahendra menuturkan akan ada perilaku berbeda untuk mendalami rekening yang berkaitan dengan judi online.
ADVERTISEMENT
"Ya gini, ya mirip-mirip lah algoritmanya, kelakuannya seperti apa, kok bisa, kan rekening itu aktivitasnya punya pola ya dan itu yang akan kami pahami dan selanjutnya bank harus bisa enforce dalam do the list dan pengetahuan tentang nasabah," tandas dia.