OJK: Penyaluran Kredit ke 200 Debitur Besar Anjlok Rp 75,51 Triliun

30 Agustus 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sejak pandemi COVID-19 mewabah, penyaluran kredit perbankan kepada 200 debitur besar tercatat anjlok hingga Rp 75,51 triliun per Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan anjloknya penyaluran kredit ke debitur raksasa tersebut membuat pertumbuhan kredit secara nasional juga ikut melambat.
"Dari 200 debitur besar yang kami track dari sebelum pandemi, ini kreditnya masih minus Rp 75,51 triliun,” ujar Wimboh dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (30/8). Dari angka tersebut, penyaluran kredit kepada 10 debitur terbesar tercatat turun Rp 65,66 triliun.
Akibatnya pertumbuhan kredit hanya tercatat 0,5 persen secara tahunan per Juli 2021. “Ini yang menyebabkan pertumbuhan kredit 1,5 persen secara year to date (ytd) dan year on year (yoy) 0,5 persen,” sambung Wimboh.
Menurut Wimboh, anjloknya penyaluran kredit kepada 200 debitur besar tersebut terjadi karena perusahaan-perusahaan raksasa ini belum membutuhkan banyak modal kerja seperti ketika sebelum terjadi pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini pun menyebabkan permintaan kredit korporasi menjadi menurun. Di sisi lain, melambatnya pertumbuhan kredit juga disebabkan oleh pembatasan aktivitas masyarakat lewat kebijakan PPKM di sejumlah daerah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wimboh pun berharap ke depan, kredit ritel dan UMKM bisa lebih dulu mengalami pemulihan. Sebab dengan pulihnya sektor ritel dan UMKM, hal tersebut akan merangsang kebutuhan kredit korporasi. Wimboh pun memastikan bahwa kondisi yang terjadi saat ini masih normal dan akan membaik secara berkala.
“Ini normal dan akan diikuti debitur besar tumbuh seperti semula. Ini gradualy akan meningkat. Kami upayakan berbagai kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan kredit,” ujarnya.
Adapun per Juli 2021, kredit perbankan mencatatkan pertumbuhan 0,5 persen. Sementara itu secara year to date (ytd), kredit naik sebesar Rp 82,1 triliun atau tumbuh 1,5 persen.
ADVERTISEMENT
Penyaluran kredit masih didominasi bank BUKU 4 dan bank BUMN. Total penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 1.439 triliun per Juli 2021, sementara pelunasan kredit sebesar Rp 1.332 triliun per Juli 2021.