news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OJK Prediksi Kredit Perbankan Tumbuh 14 Persen di 2020

13 Juni 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit industri perbankan bisa mencapai 12-14 persen pada tahun depan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi OJK untuk pertumbuhan kredit perbankan tahun ini hingga 10-12 persen.
ADVERTISEMENT
“Asumsi pertumbuhan kredit pada tahun 2020 mendatang pada kisaran 12 persen hingga 14 persen,” ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (13/).
Sementara itu, OJK juga memproyeksikan angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih dapat tumbuh pada kisaran 10-12 persen. Dengan begitu, likuiditas perbankan juga diharapkan masih longgar.
Tak hanya itu, pihaknya juga memprediksi pertumbuhan masih akan terus berlanjut pada aset lembaga atau jasa keuangan lain, seperti asuransi dan perusahaan pembiayaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Untuk perbankan, OJK memprediksi pertumbuhan aset dapat mencapai 13-15 persen pada 2020. Industri asuransi jiwa diprediksi masih tumbuh 10-11 persen dan industri asuransi umum diprediksi dapat tumbuh 15-17 persen
ADVERTISEMENT
Sementara untuk perusahaan pembiayaan, diprediksi asetnya masih dapat tumbuh pada kisaran 10-12 persen.
Wimboh menjelaskan, untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus bekerjasama dengan perbankan.
"Kami akan kerja sama berbagai sektor, termasuk perbankan agar industri mana yang kita dorong," tambahnya.