OJK: Program Pensiun Dini PLTU Bisa Dapat Pembiayaan Hijau dari Perbankan

5 September 2023 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu baru nantinya akan masuk dalam kategori ekonomi hijau. Sehingga, bisa mendapat pembiayaan atau kredit yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Hal itu berkenaan dengan revisi taxonomy sustain finance indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan. Di mana, batu bara diusulkan masuk dalam kategori taksonomi hijau apabila disusun perencanaannya dari hulu ke hilir secara terintegrasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, revisi tersebut dikaitkan dengan perbaikan yang terjadi di kawasan dan internasional. Sebagai salah satu contohnya di ASEAN yang baru-baru ini merevisi Asean taxonomy board versi 2.
“Dalam versi tersebut, PLTU batu bara yang dalam proses transisi energi dalam bentuk pengakhiran dini itu termasuk dalam kelompok yang dapat diberikan pembiayaan berkelanjutan dengan kata lain masuk dalam kategori hijau,” katanya dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner Agustus 2023, Selasa (5/9).
PLTU Lontar di Balaraja, Tangerang, Banten, saat masih dibangun. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Mahendra bilang, ini merupakan yang pertama kali di setujui oleh suatu organisasi regional dan internasional. Sebab biasanya, di negara atau forum lain proses transisi energi dalam hal pensiun dini PLTU dikaitkan dengan pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai satu kesatuan.
ADVERTISEMENT
“Nah, kalau saat ini program pensiun dini PLTU batu bara bisa secara terpisah ini dianggap hijau sekalipun tanpa dikaitkan dengan pembangunan pembangkit listrik EBT,” tegas dia.
Kemudian bagaimana dengan energi batu bara dari PLTU digunakan untuk energi memproduksi industri yang berbasis hijau dan sustain misalnya, pabrik baterai bagi kendaraan listrik apakah bisa dikatakan hijau?
Mahendra sebut, belum ada keputusan soal hal itu karena pihaknya masih mengkaji lebih lanjut. Termasuk dalam revisi taksonomi tersebut, di mana OJK masih melihat hasil akhir rantai pasok yang bisa memberikan dampak positif yang lebih besar.
“Daripada tidak dilakukan industri hijau seperti itu maka terdapat perhitungan-perhitungan bahwa secara satu kesatuan terintegrasi rantai pasok itu bisa dianggap hijau. Ini masih kami kaji terkait produksi dari hilirnya mid stream akan menentukan sebagai suatu keseluruhan bagi hasil akhir bagaimana produk rantai pasok ini,’ tutupnya.
ADVERTISEMENT