news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OJK: Realisasi Restrukturisasi Kredit Masih Rendah, Baru 18 Persen

4 Januari 2021 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi program restrukturisasi kredit alias keringanan cicilan kredit ternyata belum maksimal. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan baru 18 persen dari total kredit yang mendapat keringanan cicilan.
ADVERTISEMENT
"Restructuring kredit yang kita perkirakan tinggi, hanya 18 persen dari total kredit," ujar Wimboh dalam Pembukaan Perdagangan Saham 2021 di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (4/1).
Seperti diketahui, pada Maret 2020 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Stimulus COVID-19) yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2021 sebagai quick response dan forward looking policy atas dampak penyebaran COVID-19.
Namun setelah mencermati perkembangan dampak COVID-19, OJK pun memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi cicilan kredit hingga Maret 2022. Perpanjangan tersebut tertuang dalam POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wimboh berharap ke depannya program relaksasi kredit ini bisa semakin optimal dan membantu banyak masyarakat yang terdampak pandemi. Bahkan Wimboh berkomitmen siap menggelontorkan kebijakan lain jika memang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
"Ini semua kita harapkan akan segera bangkit, membaik dengan berbagai kebijakan yang terus kita pantau implementasinya dan bahkan apabila diperlukan akan kita lakukan kebijakan pendukung berikutnya," ujarnya.
Di sisi lain, Wimboh mengeklaim adanya program restrukturisasi ini dinilai juga turut membantu proses pemulihan ekonomi. Bahkan, berkat adanya kebijakan tersebut, tingkat non performing loan (NPL) dapat ditahan di level 3,18 persen sepanjang 2020. Tidak hanya kredit yang tetap sehat, Wimboh juga menyatakan bahwa kini likuiditas perbankan terpantau melimpah.
"Stabilitas sektor jasa keuangan juga tetap terjaga dengan baik yang ditunjukkan oleh permodalan yang tinggi dengan CAR 24,19 persen, likuiditas yang memadai didukung alat likuid perbankan yang terus meningkat pada level tertinggi dalam sejarah mencapai sekitar Rp 2.250 triliun," tandasnya.
ADVERTISEMENT