OJK Resmi Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah

25 Februari 2021 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini resmi meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan arah pengembangan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis, peluang maupun tantangan yang dihadapi perbankan syariah.
ADVERTISEMENT
“Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia periode 2020 - 2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial,” ujar Heru dalam peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025, Kamis (25/2).
Menurut Heru, perbankan syariah Indonesia sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan positif. Meski demikian masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan.
Heru merinci berdasarkan Kajian Transformasi Perbankan Syariah yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2018, terdapat beberapa isu strategis yang masih menghambat akselerasi pertumbuhan bisnis perbankan syariah. Antara lain belum adanya diferensiasi model bisnis yang signifikan, kualitas, dan kuantitas SDM yang kurang optimal serta rendahnya tingkat literasi dan inklusi.
ADVERTISEMENT
“Di samping itu, saat ini kita sedang dihadapkan oleh kondisi global yang telah memaksa kita untuk masuk ke dalam era New Normal sebagai dampak dari pandemi global COVID-19,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Menurut Heru, era normal baru ini telah membuat pola kehidupan sosial, masyarakat, dan ekonomi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan syariah untuk dapat memberikan pelayanan berbasis digital serta memenuhi kebutuhan sosial masyarakat sehingga dapat berperan dalam membangun perekonomian umat pasca pandemi.
Untuk itu roadmap tersebut menurut Heru merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.
“Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa tiga arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pilar pertama yaitu penguatan identitas perbankan syariah, ada empat strategi yang akan dilakukan yakni memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi (tengah) didampingi Wakil Direktur Utama I Ngatari (kedua kanan) dan Wakil Direktur Utama II Abdullah Firman Wibowo (kanan) berpose usai mengikuti peresmian BSI di Jakarta, Senin (1/2/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Selanjutnya pada pilar kedua, ada lima langkah yang disusun di antaranya sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.
Kemudian dalam pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi. OJK ingin perizinan lebih transparan dan cepat dalam memenuhi harapan masyarakat.
“Kita turut melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terutama Bank Indonesia supaya nanti perizinan di perbankan dan termasuk perbankan syariah menjadi satu atap dengan OJK supaya izin ini menjadi cepat, transparan, lebih traceable dan trackable,” katanya. OJK juga mendorong agar pengembangan pengaturan bisa kredibel dan adaptif serta meningkatkan efektivitas pengawasan.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Heru tiga pilar tersebut masih belum cukup sehingga perlu didukung dengan kepemimpinan, manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas SDM, infrastruktur teknologi, kolaborasi dan kerja sama sektoral serta sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah.
“Kalau ini dijalankan, saya sangat yakin roadmap pengembangan perbankan syariah berjalan cepat dan segera terwujud mimpi kita Indonesia menjadi pusat keuangan dan perbankan syariah,” tutupnya.