OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Syariah Lebih Baik Ketimbang Konvensional
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) menyatakan bahwa kinerja industri jasa keuangan syariah lebih baik ketimbang konvensional. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal tersebut tercermin dari berbagai indikator.
ADVERTISEMENT
“Kami sampaikan khusus keuangan syariah bahwa ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator. Di antaranya bahwa asetnya tumbuh cukup tinggi di 21,48 persen di mana sebelumnya hanya 13,84 persen di 2019. dan juga nominal asetnya mencapai Rp 1.770,32 triliun,” ujar Wimboh dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).
Selain itu Wimboh melaporkan per Desember 2020 pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen. “Ini juga jauh lebih tinggi dari bank nasional yang minus 2,41 persen,” ujarnya.
Selain itu, rasio kecukupan modal atau CAR keuangan syariah juga tercatat sebesar 21,59 persen. Sementara tingkat pembiayaan bermasalah atau NPF gross berada di level 3,13 persen. Lalu likuiditas keuangan syariah juga dinilai terjaga pada Financing to Deposit Ratio atau FDR sebesar 76,36 persen.
ADVERTISEMENT
“Kita tahu ini semua memberikan confident kita bahwa syariah bahkan lebih bagus di 2021,” ujarnya.
Tidak hanya itu, menurut Wimboh dalam Islamic Finance Development Report 2020, Indonesia juga menyabet ranking 2 dalam skala global sebagai The Most Developed Country in Islamic Finance. Bahkan Indonesia juga menduduki peringkat 4 di Global Islamic Indicator 2020-2021.
Menurut Wimboh, prestasi tersebut membuktikan bahwa keuangan syariah Indonesia bisa bersaing di kancah internasional. “Tentunya bisa memberikan kita bahwa ke depan akan lebih baik lagi. Dan syariah, Islamic Economic maupun keuangan syariah kita akan menjadi kelas dunia, bisa mengalahkan negara-negara lain. Ini adalah cita-cita yang harus kita pegang teguh,” tandasnya.