OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Semester I 2019 Masih Terjaga

24 Juli 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2019 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan pada semester I-2019 dalam kondisi terjaga, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan terkendali.
ADVERTISEMENT
OJK mencatat beberapa indikator terkini ekonomi global masih mengindikasikan perlambatan. Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur dan pertumbuhan ekspor negara-negara ekonomi utama dunia juga terpantau masih melambat. Kondisi tersebut semakin meningkatkan ekspektasi pasar untuk kebijakan moneter global yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan, sehingga berdampak pada berkurangnya tekanan likuiditas di pasar keuangan global dan mendorong kembali masuknya arus modal ke pasar emerging markets.
Meski demikian, pasar keuangan domestik masih mencatatkan kinerja yang positif di semester I-2019.
“IHSG ditutup pada level 6.358,63 meningkat sebesar 2,65 persen di paruh pertama 2019 dengan net buying investor non residen sebesar Rp 68,80 triliun,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
Selain IHSG, penguatan menurut Wimboh juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercatat net buy di pasar SBN oleh investor nonresiden sebesar Rp 95,50 triliun year to month (ytm) dan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 19,67 bps qtq.
Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan juga meningkat di semester I 2019. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat sebesar 7,42 persen yoy, tertinggi dalam delapan bulan terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan.
Pada periode yang sama, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 85,65 triliun dan Rp 50,93 triliun. Sedangkan di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana sebesar Rp 96,25 triliun dengan jumlah emiten baru sebanyak 29.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Selain itu kredit perbankan juga tercatat tumbuh stabil pada level 9,92 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan. Sementara itu, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan,” ujar Wimboh.
Profil risiko lembaga jasa keuangan juga dinilai terjaga pada level yang terkendali. Perbankan mampu menjaga risiko kredit stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50 persen, terendah pada posisi akhir Semester I dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan stabil pada level 2,82 persen.
Perbankan juga dinilai mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,2 persen stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan. Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09 persen. Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,18 persen dengan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5 persen dan 662,9 persen jauh di atas ambang batas ketentuan.
ADVERTISEMENT
“Di tengah belum turunnya ketidakpastian ekonomi global dan tensi perang dagang, OJK senantiasa terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi dan juga mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan,” tandasnya.