OJK Tekankan Pentingnya Dukungan Pemerintah Soal HKI Jadi Jaminan Utang

1 September 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dian Ediana Rae. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dian Ediana Rae. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi tren di masyarakat karena dianggap sebagai aset tak berwujud yang memiliki potensi ekonomi dan investasi.
ADVERTISEMENT
Dian menekankan, pada dasarnya tidak ada larangan dalam aturan OJK menjadikan HKI sebagai agunan dari kredit dan utang. Insentif HKI cenderung lebih tahan saat krisis, lebih cepat dan mudah adaptasi.
“Insentif HKI yang lebih tahan seperti perusahaan berbasis teknologi, dengan layanannya cenderung lebih fleksibel mengikuti tren contohnya VR, game, dan software,” ujar Dian dalam seminar OJK Institute, Kamis (1/9).
Dian mengatakan, OJK menilai dukungan pemerintah sangat penting untuk pengembangan HKI. Ia menjelaskan berbagai upaya yang bisa dijalankan pemerintah dalam akselerasi implementasi HKI sebagai objek jaminan utang.
“Dari sisi kelembagaan, Pemerintah dapat membentuk instansi lembaga registrasi pencatatan transaksi dan pinjaman HKI. Selain itu, perlu diciptakan ekosistem dan pasar yang liquid, dan berbagai produk dan jenis HKI,” katanya.
Ilustrasi mendaftrkan HKI. Foto: Shutterstock
Yang tidak kalah penting, lanjut Dian, adalah dukungan dalam hal insentif program jaminan maupun subsidi bunga dari pemerintah melalui piloting HKI sebagai agunan. Dengan demikian, hal Ini meningkatkan kepercayaan dari sisi perbankan maupun perusahaan pembiayaan.
ADVERTISEMENT
“OJK mendukung secara penuh implementasi HKI sebagai objek jaminan, dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko di sektor keuangan,” sambung Dian.
Dian menyebut OJK telah menyiapkan regulasi HKI sebagai agunan yang sedang dikaji, sehingga mempercepat implementasi HKI dan ditunggu oleh para pelaku ekonomi kreatif.