news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OJK Terima 10.260 Pengaduan Sektor Keuangan, Paling Banyak di Perbankan

7 Oktober 2022 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 10.260 pengaduan di sektor keuangan sampai 30 September 2022. Salah satu sektor terbesar yakni perbankan mencapai 5.147 aduan.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aduan nasabah bank itu seperti restrukturisasi kredit hingga perilaku petugas.
“Aduan perbankan yang paling utama adalah restrukturisasi pembiayaan, kemudian sistem layanan informasi keuangan, permasalahan agunan, penipuan, dan perilaku petugas penagihan,” ujar wanita yang dipanggil Kiki dalam konferensi pers OJK, Jumat (7/10).
Sektor industri keuangan non bank (IKNB), yakni asuransi tercatat sebanyak 946 aduan. Penyebab pengaduan tersebut berupa kesusahan klaim, produk tidak sesuai penawaran. persoalan premi dan polis, dan pembatalan atau penutupan polis.
“OJK menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang diakses pelaku usaha jasa keuangan, konsumen, masyarakat dan OJK. Pengaduan masuk akan diproses maksimal 20 hari, kalau lewat, ada teguran dari OJK,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun fintech terbilang baru, Kiki mengamati aduannya mencapai posisi tertinggi ketiga, yakni sebanyak 2.019 aduan. Beredar pula aksi pinjol ilegal di tengah kemunculan fintech tersebut.
“Langsung kita cek, kita panggil mereka didampingi pengawas dari IKNB. Setelah ditelusuri, Dirut dan tim datang, mereka coba selesaikan, ada temuan perbaikan pengesahan maupun kemampuan tim verifikasi supaya ditingkatkan. Kita beri sanksi yang keras kalau berulang terus,” katanya.
Dalam data yang dipaparkan, alasan di balik banyaknya pengaduan fintech antara lain perilaku petugas penagihan, restrukturisasi pembiayaan, penipuan, permasalah bunga, dan kegagalan atau keterlambatan transaksi.
Adapun sektor IKNB pembiayaan dan pasar modal tercatat masing-masing sebanyak 2.089 dan 59 aduan. Sementara itu, Kiki meminta masyarakat untuk waspadai ajakan investasi di iklan Youtube.
ADVERTISEMENT
“Kami punya operasi intelijen pasar untuk melihat iklan. Kita pura-pura membuka akun asuransi dan reksa dana untuk tahu bagaimana prosesnya,” pungkas Kiki.