OJK Terima 3.000 Aduan Investasi dan Pinjol Ilegal di Desember 2023, Naik 10%

9 Januari 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (24/8/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 3.000 pengaduan tawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal hingga Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal naik 10 persen pada Desember 2023.
“Selama Nataru kemarin banyak sekali tawaran investasi dan pinjol ilegal, memang betul sekali. Bulan Desember ada kenaikan 10 persen dari bulan berikutnya, ada sekitar lebih dari 3.000 terkait aduan investasi dan pinjol ilegal,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki di RDKB Desember 2023 virtual, Selasa (9/1).
Modus terbaru tawaran investasi dan pinjol ilegal yakni salah transfer, di mana masyarakat mendapat transfer dari rekening yang tak dikenal. Padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana.
“Ada dihubungi salah transfer untuk transfer balik, padahal harus bayar utang. Mereka juga harus bayar bunga cukup besar,” kata Kiki.
ADVERTISEMENT
Kiki mencermati masyarakat belum memiliki tingkat literasi digital terkait keuangan. Sehingga mereka belum bisa membedakan investasi serta pinjaman apa yang legal dan ilegal.
“Terkait penawaran investasi ilegal, kita melihat memang di masyarakat kita ada yang disebut casino mentality. Di mana ada masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan dengan cepat tanpa memperhatikan faktor risikonya,” tutur Kiki.
Faktor lingkungan sosial juga mendorong masyarakat tidak ingin kehilangan kesempatan atau fear of missing out (FOMO). Sedangkan dari sisi suplai, banyak sekali server yang digunakan pinjol ilegal di luar negeri.
Selama tahun 2023, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal.
Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
ADVERTISEMENT