OJK Ungkap Alasan Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal: Ada Ekosistem Terstruktur

12 Februari 2022 8:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal makin sulit diberantas. Walau penindakan terus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI), eksistensi praktik pinjol ilegal ini tetap saja marak.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun mengakui pemberantasan pinjol ilegal sulit. Kata dia, sudah ada 3.784 pinjol ilegal yang ditutup. Meski sudah ditutup, banyak yang kemudian muncul kembali dengan nama baru.
"OJK dan Kominfo sudah menutup pinjol ilegal tapi tidak meredakan suasana, ditutup pagi, sore buka lagi dengan nama berbeda," kata Wimboh dalam webinar bertajuk Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat (11/2).
Sementara itu, Ketua SWI Togam L Tobing mengatakan, pinjol ilegal sulit diberantas karena telah membentuk ekosistem panjang yang melibatkan inovasi keuangan.
"Ini mereka ini sudah membentuk ekosistem dengan melibatkan banyak sekali inovasi keuangan digital di sana," kata Tongam dalam Seminar Edukasi Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat (11/2).
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam operasionalnya mereka juga melibatkan agregator. Seperti penyebaran pesan singkat secara massal atau SMS blasting untuk mencari peminjam.
Agregator ternyata juga bekerja sama dengan channel yaitu bank atau perusahaan jasa pembayaran untuk menyediakan virtual account. Tidak hanya itu, pinjol juga bekerja sama dengan collection agent untuk melakukan penagihan.
Satgas Waspada Investigasi juga mengungkap pinjol juga merekrut pemberi pinjaman dengan bantuan funding agent. Calon borrower kemudian dinilai credit scroring-nya oleh e-KYC.
"Kalau mau berantas, semua harus dibina. Penyedia jasa keuangan, seperti perbankan sudah dibina agar tidak memfasilitasi pinjol ilegal," ujar Tongam.
Ekosistem panjang inilah yang menurut Tongam membuat keberadaan pinjol ilegal sulit diberantas. Untuk itu SWI saat ini tidak hanya fokus pada pinjolnya saja, tetapi juga fokus untuk memberantas ekosistem yang panjang ini.
ADVERTISEMENT
“Ada agregator membawahi sehingga pinjol ilegal ini membangun ekosistem yang menjadi kuat. Fokus kami tidak hanya pada pinjol ilegal tapi pada entitas yang memfasilitasi ini,” ungkap Tongam.