news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ombudsman Awasi Potensi Malaadministrasi Program Pupuk Subsidi

24 September 2021 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stok pupuk subsidi hingga 20 April 2021. Foto: Ditjen PSP Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Stok pupuk subsidi hingga 20 April 2021. Foto: Ditjen PSP Kementan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI tengah menyoroti program pupuk subsidi yang tiap tahunnya digelontorkan pemerintah sebesar Rp 25-30 triliun. Sebab, program pupuk bersubsidi ini tidak diimbangi dengan produksi yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, dalam lima tahun terakhir program pupuk bersubsidi terus digelontorkan. Pada tahun 2015 pemerintah menggelontorkan pupuk bersubsidi sekitar Rp 31,3 triliun, lalu 2016 sebesar Rp 26,9 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 28,8 triliun, pada tahun 2018 Rp 33,6 triliun, tahun 2019 Rp 34,3 triliun, dan pada tahun lalu Rp 24,5 triliun.
“Ini angka yang cukup besar. Mungkin jika dibandingkan dana APBN Kementan lebih besar, itu yang indikator pertama. Jadi dananya besar sekali, akan tetapi kalau kita lihat dari kinerja produksinya dan kesuburan lahan. Maka nanti kita akan melihat sebetulnya kesuburan lahan pun tidak cukup baik,” katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (24/9).
Yeka menegaskan, dari sisi produktivitas tidak terlihat dampak signifikan. Bahkan sebagian masih ketergantungan terhadap impor. Untuk itu, hingga kini Ombudsman masih terus melakukan kajian lanjutan mengenai potensi malaadministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT
“Kinerja produksi kita juga tidak baik, nah ini yang menjadi salah satu keprihatinan kami. Sehingga jangan-jangan memang permasalah subsidi ini banyak. Jika anggaran ini cukup besar akan tetapi petani profil semakin kecil, siapa yang diuntungkan dengan adanya kebijakan pupuk bersubsidi ini?” jelasnya.
Ke depan, Ombudsman akan meminta keterangan kepada para pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, PT Pupuk Holding Company, hingga BPS.
Penyusunan laporan hasil kajian akan menjadi masukkan bagi presiden untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi.
Pada awal tahun ini, Presiden Jokowi heran dengan produksi pangan yang tidak menunjukkan peningkatan, padahal pemerintah sudah menggelontorkan subsidi pupuk hingga Rp 33 triliun per tahun.
Mantan Wali Kota Solo ini mengungkapkan, dana yang dihabiskan untuk subsidi pupuk dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 330 triliun.
ADVERTISEMENT
“Saya tanya kembaliannya apa? 5 tahun berapa, 10 tahun berapa triliun. Kalau 10 tahun sudah Rp 330 triliun,” ungkapnya melalui konferensi pers virtual di Istana Negara, Jakarta (11/1).
Jokowi menyoroti permasalahan klasik pangan yang juga belum tuntas hingga sekarang. Ia pun menyebut adanya permasalahan serius di sektor pertanian. Jokowi meminta Kementan untuk mengevaluasi kebijakan yang tidak optimal.
“Kalau tiap tahun kita keluarkan subsidi pupuk sebesar itu, kemudian tidak ada lompatan di sisi produksinya, ada yang salah. Ada yang enggak benar di situ,” tegasnya.