Ombudsman Minta Pertamina Bayar Ganti Rugi ke Warga Terimbas Kilang Balongan

14 April 2021 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemadaman api di tangki ke-3 Kilang Minyak Balongan, di Kabupaten Indramayu, Rabu (31/1). Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pemadaman api di tangki ke-3 Kilang Minyak Balongan, di Kabupaten Indramayu, Rabu (31/1). Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman mendorong PT Pertamina (Persero) segera menunjukkan tanggungjawabnya usai kebakaran di Kilang Minyak Balongan, Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan Pertamina harus segera membayar ganti rugi dari dampak insiden tersebut secara cepat.
“Membayar ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses yang valid, cepat, tepat, mudah, efektif, partisipatif, dan adil,” kata Hery saat konferensi pers secara virtual, Rabu (14/4).
Hery memaparkan berdasarkan data yang didapatkannya menunjukkan peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar. Dari angka tersebut sejauh ini telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sementara itu, jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga. Ia mengharapkan Pertamina segera memberikan santunannya.
“Memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan, dan meninggal dunia,” ujar Hery.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Hery meminta Pertamina segara menyelesaikan investigasi mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran kilang minyak Balongan. Ia menegaskan investigasi itu harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait termasuk Bareskrim Polri.
“Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,” pinta Hery.
Selanjutnya, Hery menyarankan Pertamina terus berkoordinasi mengenai rencana kontigensi kepada BNPB atau BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal. Ia memastikan Ombudsman akan mengawal proses tersebut.