Ombudsman Soroti OSS Berbasis Risiko yang Belum Siap di Daerah

24 September 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. Foto:  Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasanan pelayanan OSS di Kantor BKPM. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menyoroti Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang telah diluncurkan pemerintah. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah perizinan berusaha dan investasi.
ADVERTISEMENT
Namun, Hery menganggap masih banyak masyarakat atau pelaku usaha di daerah yang belum memahami penggunaan OSS tersebut.
“Banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” kata Hery melalui pesan tertulis yang dikirimkannya, Jumat (24/9).
Hery mengakui OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, serta dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Namun, ia menganggap kalau penerapannya belum siap maka malah bisa merugikan.
“Ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional,” ujar Hery.
Hery mengatakan perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan. Menurutnya sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB sudah diterbitkan.
ADVERTISEMENT
“Hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen,” ungkap Hery.
Hery menegaskan OSS yang belum bisa diimplementasikan dengan baik malah menyusahkan para pengusaha. Padahal, kata Hery, OSS berbasis risiko harus menjadi solusi atas masalah perizinan berusaha.
“Namun jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bagi pelaku usaha terkait, itu pertanda OSS RBA mendapat signal SOS (Save Our Soulds: Selamatkan Jiwa Kami) dari para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. OSS yang SOS itu signal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia,” tutur Hery.
OSS berbasis risiko diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (9/8) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat kian mempermudah perizinan berusaha dan investasi.
ADVERTISEMENT
Sehingga makin banyak usaha kecil menengah yang memulai usaha dan bermuara pada peningkatan lapangan kerja. Iklim usaha di Indonesia juga diharapkan semakin kondusif.
"Kita ingin iklim berusaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, kecil dan menengah untuk memulai usaha. Meningkatkan investor, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi persoalan pengangguran yang bertambah imbas pandemi," ujar Jokowi dalam acara peluncuran virtual, Senin (9/8).