Organda Minta Kepastian B20 Tak Rusak Mesin Bus hingga Truk
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda ), Ateng Aryono, menyampaikan dalam kebijakan itu, lebih dari 100 ribu angkutan darat akan diwajibkan meminum B20, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang.
Dia merinci, kendaraan yang terdampak ialah bus besar Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sekitar 22 ribu, bus pariwisata sekitar 24 ribu, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sekitar 4 ribu, dan kendaraan angkutan barang sebanyak 50 ribu.
“Lebih dari 100 ribu kendaraan ya. Angkutan barang, bus-bus besar, AKAP AKDP dan yang pariwisata pasti kena,” ucapnya kepada kumparan, Jumat (31/8).
Menurut Ateng, pihaknya tidak menentang kebijakan pemerintah tersebut. Hanya saja sebelum diberlakukan, pemerintah harus memberi kepastian bahwa ketika angkutan darat menggunakan B20, tak akan ada gangguan pada mesin.
ADVERTISEMENT
“Yang kami khawatirkan ini kan campuran biodiesel ini tidak cocok dengan mesin angkutan darat. Maka sebaiknya sebelum diterapkan, kita omongin bareng-bareng dulu,” papar Ateng.
Dia menjelaskan, kepastian itu harus diberikan karena menyangkut faktor keamanan dan kenyamanan penumpang. Jika B20 ternyata membuat bus mogok di tengah jalan karena mesin tak bisa menerima, penumpang tentu akan merasa dirugikan.
“Belum lagi kalau membicarakan masalah servis, kalau mesin terganggu tentu biayanya tidak sedikit. Kami tidak menentang, kami hanya ingin kepastian saja dari otoritas,” tegasnya.