Organda: Tanpa Dibatasi, Penumpang Angkutan Darat Juga Tak Sampai 50 Persen

28 Juni 2021 18:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan disinfektan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (19/5). Foto: Sudin Gulkarmat Jakarta Timur
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan disinfektan bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (19/5). Foto: Sudin Gulkarmat Jakarta Timur
ADVERTISEMENT
Kebijakan PPKM skala mikro yang diambil pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 berdampak secara langsung ke Organisasi Angkutan Darat (Organda). Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan secara otomatis penumpang merosot setelah adanya kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Shafruhan memastikan pihaknya tetap mengikuti aturan yang berlaku seperti pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen.
“Kalau berbicara PPKM sama ini ya otomatis penumpang menurun mobilitas dibatasi. Mind bisnisnya transportasi kan mobilitas orang atau barang, bisnisnya di situ. Kalau semua kegiatan dibatasi otomatis,” kata Shafruhan saat dihubungi kumparan, Senin (28/6).
Shafruhan mengungkapkan sebenarnya tanpa dibatasi kapasitas juga penumpang penumpang tidak sampai 50 persen. Sebab, kata Shafruhan, banyak masyarakat yang menunda perjalanannya setelah adanya PPKM skala mikro.
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Aceh melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana halte dan bus angkutan massal Trans Kutaraja di Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/9). Foto: Irwansyah Putra/Antara Foto
“Ketentuan itu yang sesuai acuan dari Kasatgas yang maksimal kapasitas 50 persen tetap jalan. Penumpang enggak nyampek 50 persen enggak dibatasi juga,” ujar Shafruhan.
“Orang ada kegiatan apa tidak semua penundaan terjadi. Misalnya dari daerah ke Jakarta, karena Jakarta rawan ditunda. Pasti itu otomatis penumpang ngedrop baik ke daerah maupun ke Jakarta,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kondisi saat ini, Shafruhan mengharapkan masyarakat mau menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah juga harus menegakkan peraturan yang dibuat terkait COVID-19.
Selain itu, Shafruhan mengharapkan vaksinasi yang saat ini sudah berjalan terus digenjot. Sehingga pandemi bisa segera teratasi.
“Ya namanya juga vaksinasi itu kan buat menjaga kekuatan. Jadi divaksin, masyarakat juga harus disiplin, konsumsi makanan yang baik, berinteraksi sesama dengan menerapkan prokes yang baik,” tutur Shafruhan.