Otorita IKN Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Calon Kabiro dan Direktur, Ada Apa?

8 Desember 2022 7:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (25/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (25/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menunda pengumuman hasil seleksi administrasi calon kepala biro (Kabiro) dan direktur di lembaga tersebut. Semula pengumuman hasil seleksi tahap awal itu, dijadwalkan pada Rabu (7/12).
ADVERTISEMENT
Sebelum penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi, Otorita IKN telah lebih dulu memperpanjang masa pendaftaran. Yakni dari semula tanggal 23 November 2022 menjadi 28 November 2022.
Pengelola IKN tersebut berdalih, penundaan dilakukan karena banyaknya jumlah pelamar, sehingga diperlukan waktu untuk menjamin akurasi data hasil seleksi.
"Mempertimbangkan banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar serta untuk menjamin keakuratan data hasil seleksi administrasi, bersama ini kami beri tahukan kepada seluruh pelamar bahwa untuk pengumuman seleksi administrasi ditunda," demikian dinyatakan Otorita IKN Nusantara melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (8/12).
Pelantikan 5 pejabat tinggi Badan Otorita IKN Nusantara. Foto: Dok: Tim transisi IKN
Meski demikian, tidak diinformasikan kapan jadwal baru pengumuman hasil seleksi calon kepala biro dan calon direktur di Otorita IKN tersebut. "Bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi resmi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada struktur organisasi Otorita IKN yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022, akan ada 4 kepala biro di bawah Sekretariat Otorita IKN, selain kelompok jabatan fungsional.
Sedangkan posisi direktur total ada 24 posisi yang tersebar di bawah 7 kedeputian dalam Otorita IKN Nusantara. Selain itu di setiap kedeputian juga ada kelompok-kelompok jabatan fungsional.