Pagu Indikatif Ditjen Cipta Karya PUPR Rp 14,25 T di 2023, Tak Termasuk IKN
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jumlah anggaran itu merupakan besaran alokasi yang telah disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas, dari total Rp 22 triliun yang sebelumnya diusulkan.
"Berdasarkan surat bersama Kemenkeu dan Bappenas, pagu indikatif 2023, dialokasikan Rp 14,25 triliun," ujar Diana dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Selasa sore (28/6).
Diana merinci, pagu indikatif ini dialokasikan sebesar Rp 940 miliar untuk dukungan manajemen, serta Rp 13,31 triliun untuk program perumahan dan permukiman.
Sementara bila dirinci berdasarkan program prioritas, pembangunan IKN Nusantara yang saat ini juga menjadi tugas Ditjen Cipta Karya, tidak termasuk dalam alokasi yang dibeberkan.
Diana memaparkan, dalam bidang perumahan dan permukiman, sebesar Rp 3,54 triliun dianggarkan untuk program air minum.
Selanjutnya, untuk pemenuhan sanitasi Rp 3,2 triliun. Lalu pengembangan pengawasan permukiman Rp 1,2 triliun, serta prasarana strategis terutama untuk pendidikan Rp 3,06 triliun.
ADVERTISEMENT
Ada pula untuk kegiatan renovasi pasar sebesar Rp 330 miliar, serta Rp 2,11 triliun untuk pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat. Alokasi anggaran terakhir ini diharapkan mampu menyerap 62 ribu orang.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sempat disinggung mengenai tak masuknya pembangunan IKN dalam alokasi anggaran kementerian. Dalam rapat itu, anggota Komisi V DPR Sudewo mempertanyakan tak adanya penjabaran khusus mengenai ibu kota baru.
"Dalam menyampaikan materinya di sini, kan tidak ada anggaran sedikit pun untuk IKN. Sementara yang saya dengar IKN ini sebentar lagi akan dibangun infrastruktur sarana dan prasarananya, katanya akan dibangun jalan tol, akan dibangun gedung, dan istana dan segala macam," pungkas Sudewo.