Pak Jokowi, UU UMKM Harus Bikin Pelaku Usaha Mudah Dapat Modal

21 Oktober 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan pidato di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan pidato di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu fokus Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya adalah penyederhanaan regulasi untuk mendorong ekonomi. Secara khusus, Jokowi membeberkan rencananya untuk mengajak DPR menerbitkan Undang Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia, M. Ikhsan Ingratubun mengatakan, khusus untuk UU Pemberdayaan UMKM, dirinya meminta supaya pemerintah bisa memberikan akses permodalan alternatif seperti non-perbankan. Selama ini, pembiayaan UMKM masih didominasi oleh kredit perbankan. Seperti diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
“Akses keuangan itu harusnya diberikan seluas-seluasnya, PNM (Permodalan Nasional Madani ) juga menyalurkan tapi sistem perbankan. Ada LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) cuma satu tempat,” katanya kepada kumparan, Senin (21/10).
Lalu, dalam hal pembinaan dan pelatihan pelaku usaha UMKM juga belum dilakukan secara profesional. Dengan UU baru tersebut nantinya ia berharap pemerintah lebih concern dalam pembinaan dan pelatihan agar UMKM bisa naik kelas.
ADVERTISEMENT
Ikhsan menilai UU yang rencananya akan dibahas bersama DPR ini akan menjadi satu regulasi strategis bagi sektor UMKM. Tujuan akhirnya adalah agar produk UMKM dalam negeri bisa berdaya saing.
“Sebagai akibat perang dagang AS-China perlambatan ekonomi harus mengoptimalkan pasar domestik melalui usaha kecil menengah dan sumber daya yang besar,” imbuhnya.
Madu murni yang dijual di Bazar UMKM di Stasiun LRT Velodrome Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut laporan Bank Indonesia, sampai dengan akhir 2018 kredit UMKM terus tumbuh. Berdasarkan data Analisis Uang Beredar Bank Indonesia per Desember 2018, total kredit UMKM sudah mencapai Rp 970 triliun. Jumlah ini naik 9,9 persen dari periode yang sama tahun 2017 atau year on year (yoy).
Bila dirinci, pertumbuhan terbesar terjadi pada kredit mikro yang naik 14,1 persen yoy di tahun lalu menjadi Rp 236,9 triliun. Disusul oleh kredit kecil yang masih tumbuh dua digit menembus 10,7 persen yoy menjadi Rp 298,1 triliun. Walau pertumbuhannya relatif lebih rendah dibanding bulan November 2018 yang meningkat 11,6 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kredit menengah, pertumbuhannya belum terlalu deras, hanya naik 7,1 persen yoy menjadi Rp 435 triliun. Hanya saja, tingkat pertumbuhan kredit menengah di bulan Desember 2018 sudah membaik bila dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya yang tumbuh 6,2 persen.
Melihat jenis kreditnya, dari total kredit UMKM tersebut mayoritas merupakan kredit modal kerja (KMK) yang mencapai Rp 728,2 triliun atau tumbuh 10,5 persen yoy. Sisanya antara lain kredit investasi (KI) dengan pencapaian pertumbuhan 8 persen menjadi sebesar Rp 241,8 triliun.