Pakai Skema Subsidi Tertutup, Harga LPG 3 Kg Naik Jadi Berapa?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika skema ini jadi diterapkan, kemungkinan harga LPG 3 kg akan naik tahun depan. Sebab, subsidi tertutup akan membuat harga jual LPG 3 kg sesuai keekonomiannya alias tidak lagi ditanggung sebagian oleh pemerintah, hanya masyarakat tidak mampu yang mendapat subsidi. Meski begitu, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai harga LPG 3 kg jika aturan ini berlaku.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi pernah menjelaskan, selama ini skema subsidi diberikan dengan basis komoditas. Pemerintah yang menanggung selisih antara harga keekonomian dengan harga jual.
Misalnya harga keekonomian LPG 3 kg adalah Rp 8.000, sedangkan harga jual di masyarakat adalah Rp 4.250. Maka selisih Rp 3.750 inilah yang dibayarkan pemerintah ke Pertamina selaku penyedia LPG yang telah menjual di bawah harga keekonomian.
ADVERTISEMENT
"Yang jadi permasalahan adalah komoditas yang harganya lebih murah ini dapat dibeli semua orang, termasuk orang kaya dengan harga sama yang dibeli orang miskin," kata kepada kumparan pada Juni 2020.
Harga Keekonomian LPG 3 Kg Capai Rp 11.000 per Kg
Belum lama ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, dari hasil evaluasi pemerintah saat ini, terjadi selisih harga dari yang ditetapkan Pertamina dengan harga yang dijual di pasaran. Bahkan menurut Febrio, selisihnya bisa mencapai Rp 7.000 per kg.
Saat ini harga LPG 3 kg sebesar Rp 4.250 per kg. Ada subsidi Rp 7.000 per kg. Artinya, harga keekonomian LPG sekitar Rp 11.000 per kg.
"Selisih harga jual eceran dan patokan itu, di 2020, selisihnya sekitar Rp 5.000-an lebih. Di 2021, itu dengan data terbaru sekitar Rp 6.000-Rp 7.000 perbedaannya," kata Febrio saat rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).
ADVERTISEMENT
Menggunakan Teknologi Biometrik, Tidak Perlu Kartu
Dengan skema subsidi yang langsung diberikan ke penerima, pemerintah pun harus membentuk sistemnya. Berdasarkan penuturan Deputi Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan/Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi, mekanisme yang diusulkan dalam sistem subsidi tertutup ini melalui perbankan dan menggunakan teknologi biometrik wajah untuk transaksi pembelian LPG.
"Dengan kata lain, dana subsidi akan ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat, dan keluarga penerima manfaat melakukan transaksi di toko-toko LPG yang masuk dalam sistem penyaluran hanya dengan mendatangi toko tersebut untuk dipindai wajahnya. Setelah itu dapat langsung melakukan transaksi," katanya kepada kumparan, Selasa (13/4).
Mekanisme transaksi dengan biometrik wajah ini, menurutnya, tidak memerlukan kartu. Dengan begitu, tidak ada biaya pencetakan dan distribusi kartu, dan tidak ada biaya pengelolaan mesin electronic data capture (EDC) yang mahal.
ADVERTISEMENT
Masyarakat penerima juga tidak memerlukan HP atau perangkat apa pun. Kepemilikan smartphone cukup berada pada tingkat merchant atau penjual/toko LPG dan memanfaatkan aplikasi yang ditanam di smartphone tersebut.