news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pandemi Bikin 30 Persen Pekerja Sektor Formal Terpangkas

7 Desember 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja pabrik, salah satu pekerja formal yang berpotensi terpangkas akibat dampak pandemi. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja pabrik, salah satu pekerja formal yang berpotensi terpangkas akibat dampak pandemi. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Dampak pandemi COVID-19 ke sektor ketenagakerjaan masih akan berlanjut, termasuk pemangkasan jumlah pekerja. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan pandemi telah memberi pelajaran bagi perusahaan untuk beroperasi lebih efisien.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, salah satu efisiensi yang dilakukan perusahaan adalah di bidang ketenagakerjaan.
"Pekerja sektor formal itu akan terpangkas 30 persen. Dan itu baru akan terisi kembali jika ada investasi baru," kata Hariyadi Sukamdani dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bank Indonesia dengan topik 'Outlook Ekonomi Moneter dan Keuangan Digital 2021', Senin (7/12).
Untuk jangka pendek, ujarnya, perusahaan akan memutus tenaga kontrak yang habis masa kerjanya. Mereka tidak akan diperpanjang, sementara perusahaan akan beroperasi dengan mengoptimalkan jumlah pekerja tetap yang ada. Hariyadi Sukamdani meminta kondisi dalam situasi pandemi ini menjadi pertimbangan, dalam merumuskan kebijakan ekonomi 2021 mendatang.
Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani Foto: Nicha/kumparan
Deputi Gubernur Bank Indonesi, Dody Budi Waluyo, mengakui kondisi ketenagakerjaan sangat menantang sebagai dampak dari pandemi saat ini. Karenanya hal ini akan menjadi pembahasan Bank Indonesia bersama pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Seberapa cepat bisnis akan pulih. Kalau lihat data sekarang, dukungan ke naker belum prospektif. Apa yang harus kita dukung? Sektor apa yang harus digarap? Salah satu variabelnya adalah ketenagakerjaan," kata Dody di acara yang sama.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2020, jumlah angkatan kerja mencapai 138,22 juta. Angka ini naik 2,36 juta dibandingkan Agustus 2019.
Dari jumlah itu, yang menganggur 7,07 persen, naik 1,84 persen dibandingkan Agustus 2019. Sedangkan yang bekerja sebanyak 128,45 juta. Mayoritas yakni 60,47 persen atau sebanyak 77,68 juta orang (60,47 persen) bekerja pada kegiatan informal. Sisanya 39,53 persen atau 50,77 juta bekerja di sektor formal.
Artinya jika Apindo memprediksi akan terjadi pemangkasan 30 persen pekerja di sektor formal, itu setara dengan 15,2 juta pekerja yang akan kehilangan mata pencaharian.
ADVERTISEMENT