Pansus Batal, DPR Bikin Panja Jiwasraya

16 Januari 2020 7:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
DPR ingin dilibatkan juga dalam mengorek persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejak isu korupsi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut mencuat, DPR mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
DPR tampaknya menganggap persoalan Jiwasraya cukup serius. Sehingga mulai muncul wacana dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami permasalahan Jiwasraya. Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan yang ada, DPR bakal lebih memilih membentuk Panitia Kerja (Panja) dibanding Pansus.
Panja adalah tim khusus di Komisi terkait isu yang hendak didalami. Sementara itu, Pansus anggotanya terdiri dari lintas Komisi untuk menelusuri sebuah kasus atau permasalahan yang menjadi sorotan publik.
Lalu, bagaimana kabar terbaru pembahasan kasus Jiwasraya di DPR? Berikut rangkuman dari kumparan, Kamis (16/1):

Mulanya DPR Berencana Bentuk Pansus Jiwasraya

Fraksi di DPR sudah ramai-ramai mengusulkan dibentuknya Pansus yang menangani masalah Jiwasraya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung usulan pansus Jiwasraya untuk mengusut kasus gagal bayar yang merugikan negara Rp 13 triliun.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut adanya Pansus dapat mengusut aliran uang negara dari perusahan asuransi itu dan mencari solusi yang tepat. Ada 6 fraksi yang secara nonformal mendukung Pansus yaitu NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Politisi Gerindra, Sufmi Dasco. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ia menyebut adanya Pansus Jiwasraya tak memiliki tujuan politik. Dasco mengatakan, Pansus dibutuhkan untuk menelusuri kasus Jiwasraya yang telah lama bergulir.
Namun, tidak semua fraksi setuju dengan dibentuknya pansus. Fraksi PDIP lebih mendorong dibentuknya Panja yang terdiri dari Komisi VI dan XI untuk mengusut kasus tersebut.
“Seharusnya cukup panja, baik itu di Komisi VI maupun Komisi XI. Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya, itu akan lebih efektif,” kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah di Kantor PDIP, Jakarta, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT

Mulai Ada Usulan Pembentukan Panja Jiwasraya

Dalam perkembangannya, Sufmi Dasco Ahmad menilai akan lebih efektif membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya dan Asabri dibandingkan Panitia Khusus (Pansus). Dasco mengatakan, pembentukan Pansus membutuhkan waktu yang lebih lama.
"Kalau Pansus butuh proses yang lama sementara kita harus merespons cepat kerja pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Dasco mengatakan, dengan membentuk Panja, DPR bisa langsung tancap gas mendalami kasus Jiwasraya dan Asabri.
Dasco menjelaskan, nantinya pimpinan DPR akan meminta Komisi terkait untuk segera membentuk Panja. Dia mencontohkan penindakan hukum oleh Kejaksaan akan dikawal oleh Komisi III DPR.
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
Sementara supervisi dan perbaikan kinerja Jiwasraya dan Asabri akan dikawal Komisi VI. Selain itu, Komisi XI akan melakukan pengawasan agar polis yang tak terbayarkan bisa dikembalikan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, sebagai pimpinan, ia akan melakukan komunikasi ke semua fraksi terkait pembentukan Panja Jiwasraya atau Asabri.
"Jadi, kita akan komunikasikan. Sebagian besar fraksi setelah melihat apa yang telah dilakukan dari segi upaya pengembalian uang, kemudian perbaikan kinerja dan perbaikan hukum, hampir semua sepakat," tandasnya.

Komisi VI DPR Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya

Komisi VI DPR akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya untuk mengusut kasus gagal bayar yang merugikan negara Rp 13 triliun. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat internal dari Komisi yang membidangi BUMN itu.
“Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).
Artis Rieke Diah Pitaloka berjalan menyapa wartawan sebelum mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Meski begitu, kata dia, pihaknya tetap mendukung kinerja Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan. Ia meminta proses itu tetap berlanjut tanpa harus menunggu keputusan politik DPR.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Rieke menuturkan pihaknya juga mendukung agar PPATK untuk menelusuri aset sejumlah pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus Jiwasraya. Ia ingin agar penyelesaian kasus dilakukan tanpa pandang bulu.