Para Menko Kabinet Jokowi Lapor SPT, Luhut Paling Tajir Bayar Pajaknya 35 Persen
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Pak Luhut berkali-kali bilang harga batu bara naik itu, setoran ke pemerintah naik. Tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat pasti di bracket 35 persen (tarif PPh 35 persen untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun)," kata Sri Mulyani dalam acara lapor SPT Pajak Tahunan di Kantor Ditjen Pajak, Selasa (8/3).
Tak berhenti sampai situ, Sri Mulyani juga menyebut Luhut sebagai menteri paling tajir di jajaran menteri Jokowi.
"Makanya saya sampaikan beliau (Luhut) harus hadir hari ini. Tadinya agak berhalangan. Saya bilang kalau Menko yang paling tajir nggak datang nanti simbolnya jadi kurang baik," ungkap Sri Mulyani.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang disampaikan pada 24 Maret 2021, Luhut merupakan salah satu pejabat negara terkaya. Total harta kekayaan Luhut mencapai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745 miliar. Dibanding laporan tahun 2019, harta kekayaan Luhut tercatat naik Rp 67,74 miliar dari sebelumnya Rp 677,44 miliar.
ADVERTISEMENT
Ada juga surat berharga senilai Rp 106,16 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar. Kemudian tercatat juga alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,485 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 194,009 miliar, harta lainnya Rp 207,12 miliar. Luhut tercatat memiliki utang senilai Rp 12 miliar. Sehingga, kini total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp 745,188 miliar.
Luhut berharap masyarakat Indonesia dapat membayar pajak secara tepat waktu, tanpa menunggu jatuh tempo. Bahkan dirinya menyebutkan alam akan marah jika kita tidak membayar pajak.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap kepada kita semua rakyat Indonesia, mari kita membayar pajak dengan benar. Dan kita bersyukur karena kita bisa membayar pajak. Banyak yang tidak bisa membayar pajak. Jadi kalau kita tidak bersyukur terhadap apa yang kita terima, nanti alam ini juga akan marah," ujar Luhut.
"Marilah kita lapor pajak dengan tepat waktu, tanpa menunggu jatuh tempo. Dengan pajak kuat Indonesia maju," imbuhnya.
Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan pajak akan ditutup pada tanggal 31 Maret.