Partai Gerindra Minta Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

22 Agustus 2019 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Fraksi Partai Gerindra meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipisah dari Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh politisi Gerindra Bambang Haryo Soekartono.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, diharapkan target penerimaan negara yang dicanangkan tiap tahun dapat tercapai.
"(Fraksi Gerindra) Mendorong pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan," kata dia, di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Gedung Dirjen Pajak Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dia pun menyampaikan, pemisahan harus disertai dengan pemberian wewenang yang memadai kepada Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak.
"Untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara," ujar dia.
Karena itu, dia pun mengajak segenap anggota DPR RI dan pemerintah untuk secara serius membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sedianya rencana pemisahan harus menjadi bagian dari revisi UU tersebut.
"Kita ingin mengajak pemerintah dan seluruh fraksi RUU KUP kita perlu apa yang pemerintah janjikan dalam Nawacita," tutupnya.
ADVERTISEMENT