Pastikan Bahan Pangan Tersedia pada Masa Pandemi Corona, Jokowi Siapkan Rp 25 T
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terhadap pandemi virus corona . Sebab virus tersebut tercatat telah menjangkiti 1.414 orang hingga Senin (30/3).
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memutuskan memilih opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah memitigasi penyebaran virus tersebut.
Usai penetapan status tersebut, Jokowi membeberkan beberapa kebijakan yang disiapkan oleh pemerintah. Jokowi menyampaikan fokus pemerintah yakni pada penyiapan bantuan bagi masyarakat kelas bawah.
Salah satu poin yang disampaikan Presiden Jokowi yakni menyiapkan cadangan anggaran khusus untuk kebutuhan pokok.
"Kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli. Pada kesempatan ini saya akan fokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Selasa (31/3).
Ada pun besaran dana yang disiapkan oleh pemerintah yakni sebesar Rp 25 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk ketersediaan kebutuhan pokok, termasuk bahan pangan serta operasi pasar dan logistik.
ADVERTISEMENT
"Antisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk kebutuhan pokok, operasi pasar dan logistik," jelasnya.
Anggaran secara keseluruhan yang disiapkan pemerintah untuk pemberlakukan PSBB ini yakni mencapai RP 405,1 triliun.