Pastikan Rakyat Miskin Tak Bayar Iuran BPJS, DPR Panggil BPS hingga Kemensos

18 Februari 2020 11:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Ragab DPR-Pemerintah soal BPJS Kesehatan. Foto:  Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Ragab DPR-Pemerintah soal BPJS Kesehatan. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR mengelar rapat gabungan bersama pemerintah membahas mengenai iuran BPJS Kesehatan. Dari DPR ada Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI. Namun rapat tersebut digelar secara tertutup.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya ingin mengetahui mengenai kebijakan dari BPJS Kesehatan yang dinilai masih bermasalah, khususnya terkait kenaikan iuran.
“Nah ini pembicaraan tentang BPJS tentu ada keterlibatan dari berbagai hal terutama soal iurannya. Nah iuran tersebut kan ada yang di danai, ada subsidi dari yang dilakukan oleh pemerintah yang disebut PBI ya yang datanya tersebut berasal dari data yang dikeluarkan Kemenkes,” kata Ace sebelum rapat dimulai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
“Nah memang kalau kita ketahui BPJS ini kan ada beberapa yang memang di subsidi oleh pemerintah melalui program bantuan iuran JKN kesehatan nasional,” tambahnya.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ace mengungkapkan, kebijakan dari BPJS Kesehatan harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Terutama, kata Ace, mengenai data-data yang diberikan oleh pemerintah. Ia tidak mau data tersebut tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu kita mengundang akan rapat dengan beberapa instansi terkait bukan hanya Kemenkes tapi ada juga Kemensos karena di Kemensos ini terdapat data terpadu kesejahteraan sosial yang itu dijadikan sebagai penerima bantuan iuran dari BPJS,” ujar Ace.
Ace berharap rapat gabungan ini menghasilkan kebijakan yang tepat. Ia menegaskan program BPJS Kesehatan harus pro terhadap rakyat terutama yang berpenghasilan rendah.
Saat ini rapat antara DPR dan pemerintah mengenai BPJS Kesehatan masih berlangsung secara tertutup. Selain Kemenkes dan Kemensos, rapat gabungan ini juga dihadiri oleh kementerian lain mulai dari Kementerian PMK, Kementerian Dalam Negeri, sampai Kementerian Keuangan.
Ada juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta jajaran BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT