PayLater Dipakai buat Penipuan, OJK Minta Danamas Perketat Verifikasi
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan rekomendasi kepada Danamas dan Traveloka untuk lebih memperketat verifikasi data peminjam dana. Hal itu berkaca pada kasus PayLater , fitur Traveloka yang memperbolehkan konsumen mencicil tagihan.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini di Pontianak, sebanyak 70 pengemudi ojek online mendapat tagihan dari yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 23 juta. Usut punya usut, data pengemudi ojek itu disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab.
"Hal ini akan lebih mendorong untuk meyakinkan customer on boarding dapat lebih baik, dan tidak memungkinkan penggunaan KTP dengan foto berbeda secara digital," jelas Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi, kepada kumparan, Kamis (18/7).
Dalam kasus ini, pengemudi ojek online itu tergiur dengan postingan yang dibuat pelaku bernama Rusdi di Facebook. Isi postingan itu: Anda bisa mendapatkan Rp 100 ribu cukup dengan menyerahkan foto diri dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Postingan yang dibuat tersebut rupanya menarik minat 70 pengemudi ojek online. Namun yang tak disadari, Rusdi diam-diam mengajukan pinjaman PayLater melalui Traveloka. KTP dan foto yang dimasukkan adalah milik para pengemudi ojek itu.
ADVERTISEMENT
"Informasi ini sudah kami terima dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan konsumen," katanya.
Hendrikus pun mengungkapkan, PayLater merupakan layanan kredit online tanpa kartu kredit yang didukung fintech Danamas untuk menyediakan pendanaan. Dia menilai cara penanganan kasus ini oleh Danamas sudah baik, terbukti dengan penangkapan pelaku.
"Tindakan cepat sudah dilakukan oleh Danamas sebagai bagian dari langkah perlindungan konsumen, dan telah ditangani oleh unit kerja manajemen risiko mereka secara cepat," imbuh Hendrikus.
kumparan telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Traveloka. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan oleh manajemen.