PBNU Sebut Jokowi Janjikan Bagi Konsesi Lahan Tambang Sejak 2021

6 Juni 2024 18:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (15/1/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (15/1/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menuturkan Presiden Jokowi telah menjanjikan akan memberikan konsesi lahan tambang kepada PBNU sejak 2021.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, Presiden Jokowi menghadiri Pembukaan Pemilihan Ketua Umum PBNU, yaitu Muktamar ke-34 di Lampung, pada Desember 2021.
"Pada pembukaan Muktamar ke-34 di lampung bulan Desember 2021 dulu Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan itu akan menyediakan konsesi tambang untuk NU. Itu beliau sampaikan dulu, itu artinya belum tentu Ketumnya saya waktu itu toh," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6).
Menurut Yahya, pemberian konsesi tambang kepada PBNU ini adalah bentuk kebijakan afirmatif pemerintah kepada NU. Hal ini dikarenakan NU merupakan Ormas keagamaan dengan anggota yang cukup banyak. Yahya mengeklaim, separuh dari jumlah penduduk Indonesia mengaku bagian dari NU.
"Pemerintah punya kebijakan afirmasi kepada ormas keagamaan. Mungkin sebetulnya, mungkin ini husnudzon kami, paling dipikirkan memang NU mungkin ya. Karena NU memiliki umat begitu besar," tambah Yahya.
ADVERTISEMENT
Ketum PBNU Gus Yahya dalam acara Halaqah Fikih Peradaban di Ponpes Lirboyo, Kediri, Kamis (28/12/2024). Foto: TVNU
Hal ini menurut dia, sejalan dengan strategi NU dalam pengembangan kapasitas untuk menjadi organisasi yang independen dan berkelanjutan dari segi keuangan.
"Tempo hari di dalam Munas NU di Yogyakarta kami sudah sampaikan, kapasitas keuangan yang mandiri dan independen memerlukan suatu sustainable financial capacity, bentuknya bisa macam-macam," imbuh Yahya.
Yahya bilang, dalam menjalankan strategi ini, pihaknya membuat program untuk mendirikan perusahaan yang terdiri dari kumpulan koperasi dengan badan usaha NU, di berbagai bidang. Tujuannya untuk membiayai organisasi dalam mengurus umat.
"Maka NU butuh revenue, nah pemerintah akhirnya berpikir menyediakan kesempatan," tutup Yahya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pasal 83A ayat (1).
ADVERTISEMENT
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kemudian memastikan akan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk PBNU.