Pedagang Bakso hingga Ojol Bisa Jadi Peserta BP Tapera Mulai Agustus 2023
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020, peserta BP Tapera saat ini hanya diperuntukkan bagi CPNS, ASN, TNI/Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, pekerja swasta, dan pekerja penerima upah.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan para pekerja informal tersebut harus bergabung di dalam asosiasi dahulu untuk mempermudah pendataan. Ketika sudah berjalan, para pekerja informal bisa mendaftar secara mandiri.
"Insyaallah bulan Juli, atau awal Agustus kita mulai bisa implementasi. Targetnya 50 ribu penyalurannya. Anggaran mudah-mudahan didukung BTN dan teman-teman agregator yang lain agar bisa capai itu," kata Adi saat media briefing di PUPR, Jumat (21/7).
Agregator yang dimaksud Adi adalah asosiasi pekerja. Ia menyarankan pekerja informal yang tertarik menjadi peserta Tapera bisa bergabung dengan asosiasi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Tukang potong rambut, gojek, pedagang bakso itu asosiasi, pedagang di pasar, seperti itu," ujar Adi.
Adi berharap adanya BP Tapera akan memberikan akses bagi pekerja informal untuk bisa memiliki rumah. Hal itu menjadi bagian dari penyaluran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Insyaallah kalau dengan BTN sudah clear mudah-mudahan bulan Juli atau awal Agustus. Penyaluran FLPP," tutur Adi.