Pegang Kuota Impor Daging Sapi, 3 BUMN Belum Ajukan Izin ke Kemendag

16 September 2019 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjualan daging sapi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjualan daging sapi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku belum menerima pengajuan izin impor daging sapi dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan. Tiga BUMN yaitu PT Berdikari, PT PPI, dan Perum Bulog mendapat kuota impor dari pemerintah sebanyak 50.000 ton.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami dari tiga (BUMN) yang ditunjuk. Jadi belum ada yang mengajukan izin. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus rekomendasi, gitu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (16/9).
Sementara, akhir tahun 2019 tinggal sebentar lagi. Kementerian BUMN juga telah mengirimkan surat penugasan impor kepada tiga BUMN tadi.
"Nah prosedurnya adalah harus ada surat dari Kementerian BUMN. Suratnya sudah kami terima. Tapi belum ada pengajuan dari (ketiga BUMN) yang diputuskan," katanya.
Indrasari Wisnu Aria Pradana . Foto: Aria Pradana /kumparan
Dia menjelaskan izin impor tersebut ditujukan untuk menstabilkan harga daging sapi di pasaran. Pasalnya saat ini masih dianggap mahal.
ADVERTISEMENT
"Itu sebenarnya tujuannya untuk pemenuhan daging dalam negeri karena kita masih kekurangan daging. Buktinya apa? harga masih tetap bertahan di harga yang stabil tinggi kan gitu," tambah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu.
Sebagai informasi, pada Rakortas Agustus 2019 lalu, pemerintah memutuskan akan mengimpor sebanyak 50 ribu ton daging sapi Brasil. Adapun yang ditugaskan adalah Bulog yang mendapat kuota impor sebanyak 30.000 ton daging sapi Brasil, PPI sebanyak 10.000 ton, dan Berdikari juga sebanyak 10.000 ton.