Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pegawai Kementerian BUMN yang Kinerja Baik Dapat Fasilitas Libur 3 Hari
12 Mei 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN , Tedi Bharata menyatakan, pihaknya telah menerapkan libur tiga hari dalam sepekan kepada para pegawai . Kini pegawai BUMN bisa mengambil libur di hari Jumat.
ADVERTISEMENT
"Ini untuk karyawan Kementerian BUMN. Jadi ini salah satu program kita waktu itu disampaikan oleh pak Menteri (Erick Thohir) bahwa ini untuk di Kementerian BUMN dulu," katanya saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Minggu (12/5).
Tedi menegaskan, tidak semua pegawai bisa menikmati fasilitas tersebut. Pegawai Kementerian BUMN dapat menikmati program tersebut bagi yang memiliki kinerja yang baik.
"Kita kaitkan dengan kinerja, siapa yang kinerjanya baik tentu mendapat fasilitas. Semua kita selaraskan dengan kinerja," ujarnya.
Lewat program tersebut, pegawai dapat bekerja hanya 4 hari dalam seminggu. Dengan begitu, pegawai bisa menikmati hari libur dalam 3 hari sepekan.
"Kita ingin melihat bahwa ini yg sudah kita jalankan bahwa kita harus lebih care ke karyawan kementerian bumn. Kita ingin melihat impactnya terhadap produktivitas," kata Tedi.
ADVERTISEMENT
"Ini suatu hal kata kunci yang perlu kita perhatikan untuk karyawan kita dan juga di sisi lain bagaimana kita ingin produktivitas mereka ingin meningkat. Kita perlu inovasi program, dan ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN," tambahnya.
Dari sisi regulasi, Tedi mengatakan, saat ini Kementerian BUMN sedang matangkan dari sisi sistem digital dalam menjalankan fasilitas tersebut. "Karena perlu enabler perlu untuk platformnya sedang kita siapkan bentar lagi kita implementasikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan masalah mental health atau kesehatan jiwa karyawan menjadi salah satu perhatian Kementerian BUMN. Untuk itu, pegawai Kementerian BUMN bisa mengambil libur di hari Jumat.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," kata Erick.
ADVERTISEMENT
Erick menegaskan, kebijakan itu dia ambil agar karyawan Kementerian BUMN tidak menjadi malas bekerja. Dia menekankan kembali, libur hari Jumat itu juga tidak semua mendapatkannya setiap minggu.
"Kita dorong ini, bukan berarti kita mendorong kalian-kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," kata Erick.