Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bali Ditarget Beroperasi 2021

24 Juli 2019 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Rabu (21/3). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Rabu (21/3). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) ditarget dapat dimulai semester II 2019. Sementara operasionalnya ditarget pada tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Rencananya, PLTSa ini akan dikembangkan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung, Denpasar. Nilai investasi proyek itu mencapai USD 120 juta dengan kapasitas 1.200 ton sampah per hari.
“Untuk operasionalnya diharapkan dapat mulai 2021,” ujar Direktur Proyek Sektor Energi & Ketenagalistrikan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Triharyo Soesilo, kepada kumparan, Rabu (24/7).
Menurut dia, pembiayaan proyek ini akan menggunakan 4 sumber, yakni penjualan listrik, rencana kontribusi wisatawan, Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS), bantuan BLPS dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, serta usulan pemerintah dari Dana Dukungan Tunai Infrastruktur untuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, menjelaskan bahwa KPBU yang dijalankan dalam proyek ini mencakup pembangunan PLTSa dengan menggunakan teknologi incinerator dengan luas lahan 5 hektare, pembangunan sanitary landfill baru sebagai tempat pembuangan residu dengan luas lahan 5 hektare, dan instalasi pengolahan lindi.
ADVERTISEMENT
“Proyek pembangunan incinerator ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021,” jelas Eko.
Adapun PLTSa Sarbagita merupakan salah satu dari 12 proyek PLTSa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Selain Denpasar, PLTSa juga akan dibangun di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Palembang, dan Kota Manado.