Haresh, BUMN, Jiwasraya

Pembayaran Polis Tak Jelas, Nasabah Jiwasraya ke Kantor Erick Thohir

17 Desember 2019 11:48 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu nasabah Jiwasraya, Haresh, datangi Kantor Kementerian BUMN meminta kejelasan pembayaran polis. Foto: Elsa Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu nasabah Jiwasraya, Haresh, datangi Kantor Kementerian BUMN meminta kejelasan pembayaran polis. Foto: Elsa Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Nasabah PT Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pagi ini. Rombongan yang berkisar 15 orang itu meminta kejelasan terkait pembayaran polis asuransi.
ADVERTISEMENT
Salah satu nasabah Jiwasraya, Haresh, mengatakan bahwa kedatangannya ke kementerian untuk bertemu Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. Dia mengaku sudah melayangkan surat, namun belum tahu apakah bisa bertemu atau tidak.
"Kami sekitar 15-an (nasabah), mau minta audiensi," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya tetap terus menuntut kejelasan pembayaran polis.
"Kita mau menanyakan mengenai Jiwasraya, bagaimana kelanjutannya, bagaimana, apa bagaimana penyelesaiannya. Kita mau tanya kapan, kalau enggak bisa sekarang, bisanya kapan, tahun lalu waktu mereka gagal bayar mereka mengatakan kuartal pertama 2018, paling lambat kuartal II terus-terusan ditunda-tunda," tuturnya.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa perusahaan milik negara yang bergerak di sektor asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini sedang tidak baik-baik saja.
ADVERTISEMENT
Jiwasraya disebut harus menanggung utang kepada nasabah pemegang polis mencapai Rp 15,75 triliun per 30 November 2019. Untuk tahun ini saja, perusahaan yang telah berdiri sejak zaman Belanda ini seharusnya membayar Rp 12,4 triliun kepada nasabah pemegang polis.
Namun Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sudah memastikan, perusahaan tidak sanggup membayar seluruh utang kepada nasabah pemegang polis asuransi pada tahun ini.
"Tentu tidak bisa, sumbernya (harus) melalui corporate action. Makanya saya mohon maaf saya tidak bisa memastikan tanggal berapa, tapi intinya kita tidak akan menunda-nunda," jawab Hexana.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten