Pembiayaan Infrastruktur Melalui Surat Utang Syariah Capai Rp 145,8 T Sejak 2013

20 Januari 2021 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan total pembiayaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp 145,84 triliun. Akumulasi pembiayaan tersebut dilakukan sejak 2013 hingga akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Nilai pembiayaannya secara akumulatif mencapai Rp 145,84 triliun. Volume ini tentu akan menyebabkan Indonesia makin punya posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," ujar Sri Mulyani dalam webinar Pembiayaan Proyek SBSN 2021, Rabu (20/1).
Menurutnya, sejak awal diluncurkan pada 2013 lalu, hanya ada satu kementerian/lembaga yang menggunakan SBSN sebagai instrumen untuk membiayai proyek infrastruktur. Jumlah tersebut bertambah menjadi 8 kementerian/lembaga pada 2020, dan bertambah lagi menjadi 11 di tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: HO-Kementerian Keuangan/Antara
Salah satu kementerian yang memanfaatkan surat utang syariah untuk pembiayaan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sri Mulyani berharap, apa yang dilakukan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bisa diteruskan untuk saling bekerja sama.
"Terima kasih pada Pak Basuki yang tidak lelah untuk terus berkreasi, inovasi bersama kami. Dan pekerjaannya selalu sinergi, kami senang. Pak Basuki menyiapkan proyek, kami coba pikirkan financing. Jadi proyek-proyek yang disiapkan PUPR bisa didanai SBSN," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kementerian lain yang juga menggunakan SBSN sebagai sumber pembiayaan adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama. Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan prinsip kehati-hatian harus tetap dijaga dalam mengelola SBSN sebagai sumber pendanaan proyek infrastruktur.
"Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik, karena dia dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya. Sebagai Menkeu, saya berharap untuk semua proyek walaupun menggunakan semua instrumen tentu harus di-deliver dengan baik," pungkasnya.