Pemerintah Akan Beri Bantuan Rp 10 Juta untuk Satu Sapi yang Terdampak PMK

26 Juli 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di kawasan Jalan Bangaris, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/6/2022). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke hewan ternak sapi di kawasan Jalan Bangaris, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/6/2022). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah berkomitmen memberikan bantuan untuk meringankan beban para peternak yang terdampak.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan SK Dirjen PKH Kementan No. 08048/Kpts/PK.300/F/07/2022, peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan.
"Masing-masing untuk sapi atau kerbau sebesar 10 juta rupiah, kambing atau domba sebesar 1.5 juta rupiah, dan babi sebesar 2 juta rupiah," ujar Wiku dalam acara Perkembangan Penanganan PMK, Selasa (26/7).
Menurut dia, bantuan ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk mendukung para peternak di tengah-tengah situasi sulit yang dihadapi, agar ekonomi mereka dapat kembali pulih.
Selain itu, Wiku juga kembali mengingatkan kepada masyarakat khususnya peternak, jika hewan ternaknya yang menderita gejala klinis PMK dapat proaktif melapor ke staf dinas atau pelapor desa.
Petugas pusat kesehatan hewan (Puskeswan) menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebelum disuntikkan ke hewan ternak sapi di kawasan Jalan Bangaris, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/6/2022). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
"Ini penting agar ternak yang diduga terinfeksi PMK dapat segera diberi tindakan lanjutan seperti pemeriksaan fisik dan pengobatan oleh medik veteriner dan paramedik veteriner," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat menerapkan biosecurity yang ketat dan tepat. Menurut Wiku ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit PMK di Indonesia.
"Desinfeksi atau dekontaminasi area dan alat-alat di peternakan perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, aturan pembatasan juga harus diterapkan agar tidak sembarang orang dapat memasuki area peternakan hewan yang rentan PMK," ujarnya.