news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Alih Fungsikan Hutan Konsesi Sukanto Tanoto jadi Ibu Kota

20 September 2019 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Rancangan konsep Ibu Kota baru di Kalimantan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan akan mengambil alih lahan konsesi milik taipan Sukanto Tanoto di lokasi ibu kota baru. Proses pengambilalihan akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, mengatakan pemerintah akan mengambil alih sekitar 50.000 hektare dari 161.127 hektare lahan konsesi milik Sukanto Tanoto di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Aturannya sudah ada, jadi ini ambil alih lahan konsesi dari swasta untuk kepentingan pemerintah itu bukan hal baru," kata Bambang kepada kumparan.
Sukanto Tanoto memiliki lahan konsesi di lokasi ibu kota baru tersebut melalui perusahaan perhutanan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Perusahaan itu merupakan pemasok kayu bagi industri kertas PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), yang merupakan anak usaha APRIL Group. APRIL Group adalah salah satu induk usaha milik Sukanto Tanoto, di bawah payung Royal Golden Eagle (RGE).
Bambang yang juga Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), mengatakan aturan ambil alih lahan konsesi perusahaan untuk kepentingan negara diatur di Peraturan Menteri LHK Nomor 45 tahun 2016, tentang tata cara perubahan luasan areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan pada hutan produksi.
ADVERTISEMENT
Bambang mengatakan, setelah lahan diambil alih pemerintah, selanjutnya akan menerbitkan Surat Keputusan soal perubahan luas dan fungsi di lahan konsesi milik Sukanto Tanoto yang masih berstatus Hutan Tanaman Industri. Perubahan status diperlukan, karena akan digunakan pemerintah untuk dibangun jadi ibu kota baru.
Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"Nanti lahan yang diambil pemerintah fungsinya akan diubah dari kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan," ujarnya.
Bambang mengatakan proses pengambil alihan lahan konsesi Sukanto Tanoto tersebut tidak akan memakan waktu lama. Menurut dia, KLHK saat ini menunggu rencana aksi dari Bappenas untuk pemindahan ibu kota.
"Kalau sudah ada rencana aksi dari Bappenas, kami tinggal eksekusi kirim auditor ke lapangan dan koordinasi dengan perusahaan terkait," ujarnya.
Adapun pemerintah akan menyiapkan 300 ribu hektare lahan yang akan digunakan sebagai lahan ibu kota baru Indonesia. Pada tahap awal, lahan yang digarap seluas 3 ribu hektare.
ADVERTISEMENT