Pemerintah Alihkan Seluruh Saham PT EMI ke PLN

10 Mei 2021 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaringan Kelistrikan PLN. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Jaringan Kelistrikan PLN. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengalihkan seluruh saham PT Energy Management Indonesia (Persero) atau EMI ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Pengalihan saham ini akan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham PLN.
ADVERTISEMENT
Saham yang dialihkan adalah saham Seri B yang selama ini dipegang pemerintah. Adapun jumlah saham Seri B pemerintah yang diserahkan pemerintah ke PLN mencapai 15.554.
Penambahan penyertaan modal negara ini mengakibatkan status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Energy Management Indonesia berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO7 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja.
"Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara menjadi pemegang saham PT Energy Management Indonesia," demikian isi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 yang diterbitkan Jokowi, dikutip kumparan, Senin (10/5).
Fasilitas Pembangkit Listrik Milik PLN. Foto: Dok. PLN
PP ini diteken Jokowi pada 4 Mei 2021 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1993 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Konservasi Energi Abadi (PT KONEBA). (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, PT EMI masuk dalam jajaran BUMN yang dicaplok PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA karena terus merugi. Saham inbreng PT EMI ke PT PPA dilakukan sejak 2014 silam.