Pemerintah Bakal Buat Kliring untuk Atur Tarif Tol

29 Oktober 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggolongan tarif tol. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggolongan tarif tol. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah bakal membentuk lembaga kliring yang bertanggung jawab atas penyesuaian tarif tol yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, adanya kliring bisa membuat keadilan dalam tarif yang dibayar masyarakat.
“Kan sekarang kebijakan tarif fokusnya pada pengembalian investasi padahal salah satu tujuan dari tarif bisa membagi yang adil antara pengguna dalam kota, luar kota, dan sebagainya. Sekarang fokusnya pada investasi,” kata Danang di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (29/10).
Danang belum bisa memastikan kapan waktu pasti pembentukan kliring. Namun, ia menganggap adanya lembaga kliring bisa menjadi solusi khususnya dalam permasalahan tarif tol.
Penyesuaian tarif tol mulai 8 Desember Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Oleh karena itu lembaga kliring itu akan mendorong untuk bisa menjadi jembatan untuk pelayanan publik dengan kebutuhan kebijakan dan kebutuhan investasi,” ujar Danang.
Danang menjelaskan, lembaga kliring ini akan menyesuaikan tarif tol yang akan dilakukan setiap tahun. Selain itu, menurut Danang, kliring juga akan memberikan kepastian bagi para investor khususnya yang bergerak bidang jalan tol.
ADVERTISEMENT
“Kalau janjinya dulu di bayar Rp 1.500 enggak ada lagi kurang misalnya gitu. Ini fungsi antara pemerintah dengan kliring ini," terang Danang.