Pemerintah Belum Bahas Permintaan Tanah Eks Kombatan GAM

14 Februari 2020 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mantan petinggi GAM usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mantan petinggi GAM usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/2). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/2) kemarin. Mantan petinggi GAM yang hadir di antaranya Malik Mahmud dan Muzakir Manaf, mantan Wakil Gubernur Aceh.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin dalam Perjanjian Helsinki yang dinilai belum selesai selama 15 tahun, salah satunya persoalan tanah untuk eks kombatan GAM.
Terkait hal itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengaku pihaknya belum membahas masalah tersebut dengan jajaran Kementerian Keuangan.
"Saya sebagai Direktur BMN sih belum pernah membahas. Mungkin setelah pertemuan-pertemuan itu bisa nanti. Mungkin nanti menunggu instruksi," kata dia di Gedung DKJN, Jakarta, Jumat (14/2).
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarman. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Kalau pun ada permintaan tanah dari eks pemimpin GAM, Encep mengatakan, pihaknya harus mengecek dulu apakah tanah tersebut sudah tersertifikasi oleh BMN atau masih berupa hutan yang haknya dimiliki perusahaan seperti Hak Guna Bangunan atau Hak Guna Usaha.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Encep menjelaskan bahwa DJKN sudah mensertifikasi tanah-tanah yang ada di Aceh. Jadi, nanti akan disesuaikan jika memang ada instruksi dari kementerian.
"Kami evaluasi, kita sudah punya petanya, luasnya, berapa-berapanya ada. Ada juga mungkin yang belum, yang statusnya masih dikuasai seperti di hutan-hutan, atau yang tadinya HGU, HGB. Kami sudah memetakan BMN di Aceh. Nanti tinggal dilihat saja," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi yang berlangsung tertutup, para eks petinggi GAM didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga Dewan Pertimbangan Presiden, di antaranya Wiranto dan Agung Laksono.
"Kami beri masukan kepada beliau bahwa perdamaian Aceh sudah berlalu 15 tahun, (namun) ada beberapa poin di MoU yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik," kata Malik Mahmud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
Beberapa persoalan yang dimaksud Malik di antaranya persoalan tanah, investasi, hingga perekonomian yang masih dirasakan warga Aceh yang dulunya merupakan anggota GAM.
"Masalah tanah yang dijanjikan pada kombatan, dan juga ada masalah pemda yang belum selesai, masalah perekonomian yang belum lagi selesai," jelas Malik.