Pemerintah Bikin Badan Usaha, Kumpulkan Dana untuk Benahi Lingkungan

12 Februari 2019 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lingkungan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Lingkungan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah bakal membentuk badan baru yang mengurusi masalah penyelesaian hutan dan lingkungan di Indonesia. Badan tersebut bernama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan, BPDLH bakal terdiri dari beberapa kementerian terkait yang fokus pada pembenahan lingkungan hidup. Negara lain juga bisa bergabung dengan memberikan dana di dalam BPDLH.
"Peraturan ini mengatur bagaimana keuangan pemerintah ini bisa didukung oleh donor-donor yang satu pintu agar tidak tercecer. Nanti akan segera masuk dukungan luar negeri, dari negara yang respons dan pro dengan kita (dalam penyelesaian masalah lingkungan hidup)," kata Bambang dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (12/2).
Dia mengungkapkan, selama ini, dana untuk mengurai masalah lingkungan hidup, khususnya di hutan-hutan di luar konsensi area industri, tercecer di berbagai kementerian. Karena itu, nantinya dana lingkungan yang ada di instansi lainnya juga akan berada satu pintu di BDPLH.
ADVERTISEMENT
Selama ini, dana untuk pembenahan lingkungan dan hutan berasal dari APBN. Dengan adanya BPDLH, nantinya tidak bergantung lagi pada anggaran negara. Di KLHK selama ini penanganannya pakai dana APBN yang berada di dalam Badan Layanan Umum (BLU).
Ilustrasi hutan. Foto: Pixabay
Tapi, kata dia, untuk tahap awal, kemungkinan modalnya masih menggunakan dana APBN. Dia menghitung, saat ini di KLHK mengendap dana sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan masalah lingkungan dan hutan. Kementerian juga punya dana cadangan Rp 2 triliun.
"Jadi, sementara dana pakai yang ada. Nanti ada Rp 4,5 triliun di sana mungkin ada, jadi modal pertama," kata dia.
Bambang mengatakan, masih ada satu kali pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pembentukan BPDLH. Kata dia, targetnya paling lambat Maret 2019. Nantinya dana tersebut akan dikelola lewat bank kustodian, tapi dia masih belum tahu bank mana yang bakal ditugaskan.
ADVERTISEMENT
Untuk negara yang bakal membantu di antaranya Finlandia, Amerika Serikat, dan Norwegia. Dia mengatakan, bantuan ini bukan berarti pemerintah menanggulangi kerusakan lingkungan yang dibuat dari aktivitas industri di dalam hutan, tapi yang terjadi di lahan-lahan kritis.
"Tahun ini rehabilitasi hutan Rp 3 triliun di seluruh Indonesia, dengan berbagai pendekatan seperti DAS. Kalau pakai APBN enggak mencukupi," ucapnya.